Nikah Beda Agama Bukan Sekadar Urusan Administrasi
NU Online · Ahad, 26 Oktober 2014 | 06:29 WIB
Jakarta, NU Online
Katib Aam PBNU KH Malik Madani menilai perkawinan bagi umat beragama sebagai bagian dari ibadah. Karenanya, perkawinan merupakan sesuatu yang sakral. Perkawinan mencakup satu kesatuan di dalamnya nilai-nilai agama, tidak berhenti pada urusan administrasi.
<>
“Bagi umat beragama, perkawinan bukan sekadar urusan perdata. Di situ menyangkut nilai-nilai sakral agama. Dan ini berlaku untuk agama mana pun,” tegas Kiai Malik Madani kepada NU Online per telepon, Jumat (24/10) malam.
Pernyataan Kiai Malik itu menyusul pengajuan sekelompok akademisi kepada MK untuk meninjau kembali sejumlah pasal pada UU Perkawinan tahun 1974 yang dinilai tidak memberikan ruang bagi perkawinan beda agama.
Kita umat beragama, bukan orang sekuler. Karenanya, perkawinan mesti juga sah menurut agama masing-masing. Sementara dalam batasan agama, sakralitas perkawinan sangat dijaga betul dan menjadi perhatian utama.
“Sakralitas ini berlaku untuk semua agama. Okelah perkawinan beda agama sah secara perdata karena perkawinan kedua mempelai dicatat petugas catatan sipil. Tetapi bagaimana masing-masing agama menilai keabsahan pernikahan keduanya?” kata Kiai Malik.
Memang baik juga kita dudukkan kembali persoalan kawin beda agama. Untuk meminimalkan bias dalam UU Perkawinan itu, kita kaji kembali redaksi pasal tersebut. Dengan demikian, operasional dari UU itu tidak kabur.
Sidang Mahkamah Konstitusi perihal UU Perkawinan tahun 1974 akan digelar di Gedung MK, Rabu 5 November mendatang. MK dalam sidang itu mengundang antara lain utusan PBNU, delegasi ormas dan lain agama. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
2
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
5
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
Terkini
Lihat Semua