Nasional

Omicron Meluas, KPAI Minta Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

Senin, 7 Februari 2022 | 13:30 WIB

Omicron Meluas, KPAI Minta Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Jakarta, NU Online
Lonjakan kasus varian Omicron kian meluas di beberapa wilayah di Indonesia. Atas dasar itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, utamanya di klaster pendidikan di DKI Jakarta.

 

“Semestinya PTM dihentikan sementara karena penularan Covid-19 di Jakarta khususnya di klaster pendidikan kian mengkhawatirkan,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Senin (7/2/2022).

 

Menurutnya, kebijakan ini perlu diterapkan lantaran penyebaran varian Omicron di Ibu Kota terus meluas dan merata di semua daerah. Belum lagi tercatat setidaknya ada 222 kasus Covid-19 yang ditemukan di 99 sekolah di DKI Jakarta.

 

"Ini menandakan bahwa PTM itu berisiko, mungkin penularan tidak dari sekolah, tapi anak-anak di luar sekolah kemudian membawanya ke dalam sekolah dan menulari anak lainnya," ujar dia.

 

Ia juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk mengumumkan kasus positif secara transparan, jikalau ada siswanya yang terindikasi Covid-19.

 

Keterbukaan ini, terang dia, diperlukan agar para orangtua dapat melakukan testing, tracing, dan treatment (3T) jika anaknya melakukan kontak erat dengan warga sekolah yang terkonfirmasi positif.

 

“Sehingga, para orangtua mendapatkan gambaran jelas untuk memutuskan anak-anaknya diizinkan PTM atau tidak,” terang perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta itu.

 

Terlepas dari itu, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah terkait kebijakan diskresi kepada daerah PPKM Level 2 untuk menyesuaikan PTM kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen. Sebab, pemerintah daerah adalah pihak yang lebih paham kondisi daerahnya.

 

Terlebih, kebijakan penyesuaian itu diikuti dengan diberikannya opsi orang tua membolehkan anaknya mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

 

“Opsi ini sedikit banyak memberikan kelegaan kepada para orangtua yang khawatir anaknya tertular Covid-19 sehingga tidak izinkan anaknya PTM. Dengan demikian sekolah jadi wajib melayani PJJ,” jelas Retno.

 

Untuk informasi, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), per Minggu (6/2/2022) Indonesia mencatat sebanyak 36.057 kasus baru Covid-19. Total kasus aktif kini sebanyak 188.899.

 

DKI kembali menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 15.825. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 7.603 kasus, kemudian Banten dengan total 4.649 kasus.

 

Pasien positif bertambah 36.057 menjadi 4.516.480, pasien sembuh bertambah 10.569 menjadi 4.183.027, Pasien meninggal bertambah 57 menjadi 144.554.

 

Tercatat sebanyak 47.504 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 17.422.

 

Berikut sebaran Covid-19 di Indonesia: DKI Jakarta (15.825), Jawa Barat (7.603), Banten (4.649), Jawa Timur (2.218), Bali (1.918), Jawa Tengah (1.159), Yogyakarta (280), Kalimantan Selatan (247), Sumatera Utara (245), Nusa Tenggara Barat (204), Lampung (200).

 

Disusul, Papua (161), Sumatera Selatan (155), Riau (146), Maluku (130), Kalimantan Timur (119), Sulawesi Selatan (109), Kalimantan Barat (105), Sumatera Barat (97), Kepulauan Riau (70), Bangka Belitung (63), Sulawesi Tenggara (61), Kalimantan Tengah (58).

  

Kemudian, Sulawesi Utara (54), Papua Barat (45), Nusa Tenggara Timur (43), Jambi (34), Bengkulu (19), Aceh (9), Sulawesi Tengah (9), Sulawesi Barat (9), Maluku Utara (7), Kalimantan Utara (4), dan Gorontalo (3).

 

Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi