Nasional

Pengelolaan Zakat Penting bagi Pemberdayaan Perempuan Jangka Panjang

Selasa, 11 Mei 2021 | 07:30 WIB

Pengelolaan Zakat Penting bagi Pemberdayaan Perempuan Jangka Panjang

Iustrasi zakat. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Sekertaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Hj Eny Khaeriyah membahas Pengelolaan Zakat bagi Pemberdayaan Perempuan. Upaya tersebut sebagai sarana untuk menutupi kebutuhan ekonomi keluarga jangka panjang.


"Saat ini wabah pandemi telah memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat termasuk kaum perempuan, terutama ibu rumah tangga," kata Eny, Ahad lalu.


Pandemi yang berpengaruh pada sektor ekonomi, kata Eny, berakibat pada meningkatnya kemiskinan sebab penutupan lapangan pekerjaan hingga pemutusan hubungan kerja yang juga memberi dampak meningkatkan angka perceraian dalam rumah tangga sehingga mengharuskan perempuan untuk menanggung kebutuhan ekonomi keluarganya.


"Perempuanlah yang paling banyak menanggung semua ini, sekaligus harus menjadi kepala keluarga akibat perceraian," ungkapnya.


Zakat sebagai sarana pembantu menutupi kebutuhan masyarakat selama ini sifatnya hanya sesaat/jangka pendek. Namun, seiring berkembangnya waktu, pengelolaan zakat yang dilakukan Badan Amil Zakat, baik dari pemerintah maupun organisasi masyarakat melalui pemberdayaan zakat produktif


Eny berharap, bantuan tersebut bisa menjadi solusi jangka panjang dengan mengadakan berbagai bentuk model pelatihan yang efektif dan bermanfaat, termasuk dalam ekonomi produktif yang memberdayakan perempuan. 


"Dengan adanya zakat bagi pemberdayaan perempuan, maka kaum perempuan menjadi meningkat pengetahuannya, keterampilan dan keahliannya. Bahkan dapat mengikuti perkembangan zaman menjadikan perempuan mandiri secara ekonomi sehingga dapat menjadi pemimpin bagi proses pendidikan anak-anaknya dan ketahanan ekonomi keluarganya," jelas Eny. 


Dari sini diketahui bahwa zakat bukan sebatas hubungan hablumminallah akan tetapi memperat pula laku hablumminannas Sehingga dengan disyariatkannya zakat diharapkan kaum muslimin dapat lebih peduli lagi terhadap orang-orang yang lebih membutuhkan dan menjadi solusi permasalahan umat.


"Dengan demikian pengelolaan zakat yang baik bukan hanya dapat membantu memenuhi kebutuhan pada masa tertentu saja, tapi juga berdampak pada jangka panjang. Meningkatnya perekonomian keluarga, terpenuhinya berbagai kebutuhan, dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan," ujar Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini. 


Ia juga berharap ke depannya melalui pengelolaan zakat yang profesional dapat meningkatkan status seorang penerima zakat/mustahik menjadi muzakki dengan berbekal ilmu serta wawasan yang telah didapatkannya. 


"Semoga zakat kita meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah dan menjadi saran penyelesaian persoalan di tengah masyarakat," pungkas Eny.


Kontributor: Syifa Arrahmah

Editor: Fathoni Ahmad