Perluas Jangkauan, LPH NU-HAC Jalani Asesmen Akreditasi Level Pratama ke Utama
NU Online Ā· Senin, 20 Januari 2025 | 17:30 WIB

Proses asesmen akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal NU HAC level pratama ke utama di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Senin (20/1/2025). (Foto: NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Nahdlatul Ulama Halal Center (NU-HAC) Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU) saat ini tengah menjalani proses naik akreditasi dari level pratama menjadi level utama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Proses ini bertujuan untuk memperlebar cakupan wilayah LPH NU-HAC dalam memberikan jaminan yang sah terkait produk-produk halal.
āDulu kita (LPH NU-HAC) diakreditasi sebagai lembaga pemeriksa halal tingkat pratama, syaratnya satu tahun sudah mulai bekerja. Nah, hari ini sedang diakreditasi untuk naik kelas jadi LPH utama,ā ujar Ketua LPH NU-HAC Abdul Hakam Aqsho kepada NU Online di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2025).
Ia menyampaikan bahwa hal yang diperiksa antara lain pelaporan kegiatan LPH NU-HAC selama setahun. āBener tidak, nih kalian melaporkan ini dan melakukan ini kepada pelaku usaha, dan seterusnya, prosesnya juga, kemudian manajemennya juga seperti apa,ā katanya.
Hakam menyampaikan bahwa saat ini LPH NU-HAC baru mencakup lima ruang, di antaranya penyajian, pendistribusian makanan, pendistribusian kosmetik, catering, dan penyimpanan atau cold storage. Wilayah yang ditempuh hanya Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Naiknya level, menurutnya, akan memperluas ruang lingkup dan lokasi wilayahnya. āNanti kalau sudah utama, ruang lingkupnya tidak terbatas, wilayahnya juga tidak terbatas, bisa se-Indonesia termasuk juga di luar negeri,ā ujarnya.
Hakam menambahkan dengan peningkatan level pratama ke utama juga memperluas cakupan pelaku usahanya. Semula hanya pelaku usaha mikro dan kecil akan bertambah ke menengah serta industri.
Baca Juga
Mengonsumsi Laron, Halal atau Haram?
āKalau pelaku menengah dan industri hanya bisa di assessment oleh LPH yang sudah utama,ā katanya.
Ketua LPH NU-HAC mengatakan bahwa proses pengecekan seperti makanan dimulai dari pengecekan bahan baku, penyimpanan, pengolahan dan bumbu yang digunakan, hingga pendistribusiannya.Ā
āNah itu kita periksa semua makanya waktunya relatif cepat sekitar dua sampai empat minggu atau satu bulan,ā katanya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini LPH NU-HAC selama satu tahun sudah mencapai 90-an pelaku usaha yang telah disertfikasi halal. āKita LPH dengan pelaku usaha mikro dan kecil paling banyak yaitu 90-an hampir 100,ā ujar Hakam.
āKita setiap ada pelaku usaha yang ingin di assessment, bukan hanya divisi auditor saja tetapi divisi syariat juga ikut turun memeriksa ke lapangan, jadi kita memang profesional,ā lanjutnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua