Nasional

Prabowo Akan Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Jelang HUT Ke-80 RI

NU Online  ·  Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Prabowo Akan Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Jelang HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto saat meluncurkan logo HUT Ke-80 RI, 23 Juli 2025 lalu di Istana Negara Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, NU Online 

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan dua pidato kenegaraan pada rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI pada Jumat (15/8/2025) yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan pidato pertama akan disampaikan Presiden pada pukul 10.00 WIB di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam Sidang Tahunan. 


"Pidato pagi ini akan berfokus pada penyampaian hasil kinerja pemerintahan yang telah berjalan hampir 300 hari atau sekitar 10 bulan," ujar Hasan dalam keterangannya dikutip NU Online Kamis (14/8/2025) via Youtube Kantor Komunikasi Kepresidenan.


Agenda resmi menunjukkan,rangkaian Sidang Tahunan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta pembukaan sidang oleh Ketua MPR RI. 


Usai tayangan video capaian kepemimpinan Presiden, Prabowo akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-80 RI.


Pidato kenegaraan kedua akan disampaikan Presiden Prabowo pada pukul 14.57 WIB dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Masa Sidang 2025–2026. Dalam kesempatan itu, Presiden akan memberikan pengantar Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukung.


"Pidato kedua di sore hari ini akan menjadi momentum penting untuk menyampaikan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun depan," tambah Hasan.


Rapat Paripurna sore hari akan diawali pukul 14.28 WIB dengan kehadiran Presiden, Wakil Presiden, dan pimpinan DPR RI, diikuti pembukaan oleh Ketua DPR, pidato pembukaan masa persidangan, serta pidato kenegaraan Presiden. 


Penyampaian RUU APBN 2026 akan dilanjutkan dengan tanggapan dari pimpinan DPD dan penandatanganan berita acara.


Mengacu pada surat pedoman peringatan HUT ke-80 RI yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara pada 12 Agustus 2025, Hasan Nasbi mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan lapisan masyarakat untuk mengikuti siaran langsung kedua pidato tersebut.


"Siaran akan tersedia melalui berbagai kanal, termasuk radio, televisi, dan platform digital seperti YouTube, agar masyarakat dapat mengikuti secara utuh pesan kenegaraan Presiden," katanya.


Rangkaian sidang ini tidak hanya menjadi agenda tahunan kenegaraan tetapi juga momentum refleksi capaian pembangunan sekaligus arah kebijakan strategis pemerintahan menuju tahun 2026.