Nasional

Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di Bandung, Gus Yusuf: Koreksi bagi Dunia Pesantren

Rabu, 15 Desember 2021 | 09:45 WIB

Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di Bandung, Gus Yusuf: Koreksi bagi Dunia Pesantren

Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang Jawa Tengah KH Muhammad Yusuf Chudlori mengatakan kekerasan seksual menjadi koreksi bagi dunia pesantren.

Jakarta, NU Online 

Prihatin atas peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru kepada 21 santri di Rumah Tahfiz Al-Ikhlas dan Madani Boarding School Bandung, Jawa Barat. Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang Jawa Tengah KH Muhammad Yusuf Chudlori mengatakan situasi ini menjadi koreksi bagi dunia pesantren.


“Kita sebagai pengelola pesantren harus tambah prihatin, selalu mendekatkan diri kepada Allah swt, menambah riyadlah, mujahadah agar selalu dalam perlindungan Allah swt. Sebab, nafsu bisa menempel kepada siapa pun. Bahkan semua manusia punya potensi untuk baik atau buruk tinggal kita ikhtiar menjaganya,” ujarnya melalui kanal Youtube pribadinya yang diakses NU Online pada Selasa (14/12/2021).


Di samping itu, harus ada ikhtiar yang lahir dari sistem pesantren untuk mencegah adanya peristtiwa asusila dan kekerasan seksual. “Ayo, kita evaluasi bareng-bareng sistem dan keamanan pesantren agar tidak ada kesempatan-kesempatan untuk berbuat (yang) tidak baik,” ajaknya.

 


Dalam tayangan bertajuk Tanggapan Gus Yusuf  Chudlori tentang Guru Pesantren yang Mencabuli Santrinya Hingga Hamil, kiai kelahiran 9 Juli 1973 ini mengajak masyarakat untuk melihat rekam jejak pesantren sebelum menitipkan putra-putrinya. 


“Masyarakat ketika menitipkan putra-putrinya ke pesantren tolong lihat dulu pesantrennya. Rekam jejaknya harus jelas. Ustadznya siapa? Kiainya siapa? Lulusan mana? Sanad keilmuan ini  menjadi penting karena terdapat berkat yang akan memberikan ketenangan kepada santri dan orang tua,” terang putra Al Maghfurlah KH Chudlori Tegalrejo Magelang itu.


Pihaknya juga meminta persoalan ini tidak hanya berhenti di aparat hukum, tetapi juga menjadi perhatian Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) untuk evaluasi pesantren-pesantren dan Kementerian Agama RI agar lebih teliti dalam memberikan izin. 


“Jangan mudah memberi izin operasional harus diteliti secara detail dan harus ada rekomendasi dari organisasi terpercaya seperti NU, Muhammadiyah agar masyarakat merasa aman dan nyaman ketika menitipkan anak-anaknya di pesantren,” katanya.


Tindakan asusila yang dilakukan oleh Herry Wirawan sejak tahun 2016 hingga awal tahun 2021. Herry bahkan melakukan aksi bejatnya di berbagai lokasi meliputi rumah tahfiz, apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, dan sejumlah Hotel Bandung. 

 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Herry melakukan pemerkosaan kepada puluhan santrinya tanpa didahului ikatan pernikahan. Meski pelaku sudah diproses Polri Gus Yusuf berharap korban asusila harus mendapatkan psikologis agar kembali pulih. 


“Kita berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya dan santri sebagai korban mendapatkan penanganan pasca peristiwa ini, agar bisa kembali normal secara psikologis dalam belajar,” tandasnya.


Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Syakir NF