Rencana Amandemen UUD 1945 Jadi Topik Pembahasan Muktamar PKB
NU Online · Senin, 19 Agustus 2019 | 06:15 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar di Bali pada 20-22 Agustus 2019. Sejumlah agenda besar bakal digodok, termasuk mengenai isu rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.
Wakil Sekjend DPP PKB Ahmad Iman mengatakan, partainya telah membentuk Tim Pengkajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN. Tim Pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan Muktamar nanti.
"Kami akan mengkaji secara serius dan konprehensif terkait rencana Amandemen terbatas UUD 45 ini," ujar Iman, Ahad (18/8).
Hasil kajian itu kemudian dijadikan pedoman dan landasan bagi PKB untuk menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut.
"Ini menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia kedepan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandra oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktekkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," imbuhnya.
Rencana amendemen terbatas ini merupakan perubahan yang kelima UUD 1945 sejak 1999. Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
6
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
Terkini
Lihat Semua