Nasional

Respons Komnas HAM atas Pemagaran TNI AD di Area Tanah Warga Urutsewu

Senin, 29 Juli 2019 | 12:55 WIB

Respons Komnas HAM atas Pemagaran TNI AD di Area Tanah Warga Urutsewu

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat menggelar diskusi dengan warga Urutsewu, Kebumen, Jawa Tengah.

Jakarta, NU Online 
Warga Urutsewu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mengadu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas hak tanahnya yang dipagar oleh TNI AD di Yogyakarta pada Jumat (26/7). Pihak TNI mengklaim tanah tersebut sebagai aset miliknya. Pada hari yang sama, bahan material sampai ke Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren. 
 
Ratusan warga melakukan penolakan pemagaran dengan memukul mundur satu beko. Kedatangan beko tersebut guna memulai proses pemagaran tanah yang diklaim menjadi hak TNI AD. Dengan dikawal pula oleh para TNI AD, beko tersebut terpaksa mundur karena warga bersikeras untuk tidak melepaskan tanahnya.
 
Melihat fakta demikian, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan dua hal. Pertama, meminta TNI menghentikan pembangunan tembok pembatas. “Meminta kepada TNI untuk menghentikan sementara pembangunan tembok pembatas sampai permasalahan konflik tanah selesai,” katanya pada Senin (29/7).
 
Kedua, Komnas HAM juga mendorong pemerintah membantu mengakhiri konflik tersebut. “Mendorong pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah Kabupaten Kebumen untuk aktif memfasilitasi penyelesaian konflik tanah tersebut,” ujarnya.
 
Sebelumnya, isu pemagaran tanah tersebut mulai santer terdengar pada Senin (8/7). Sejak saat itu warga bersiap-siap dan seluruh warga melakukan istighosah di lapangan, berdoa agar upaya pemagaran itu tidak jadi dilaksanakan. Hari berikutnya, Selasa (9/7) malam, warga mendapat surat dari TNI untuk melakukan pertemuan guna mediasi. 

Selanjutnya, TNI AD bertemu dengan sejumlah elemen masyarakat di kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren pada Kamis (11/7) sore. Di saat yang sama, warga melakukan unjuk rasa menolak rencana TNI AD tersebut.
 
Mereka membawa spanduk dan menggelar istighosah dan doa bersama di lapangan Desa Setrojenar yang persis berada di depan Dislitbang TNI AD. Audiensi ini dihadiri oleh kepala desa dari tiga desa terdampak beserta perwakilan warga, camat, dandim, BPN, dan Polsek. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa Dandim akan memfasilitasi semua pihak untuk menghadap bupati pada Jumat keesokan harinya.
 
Aksi warga kemudian berlanjut dengan bertemu dan menggelar audiensi dengan Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz di Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jumat (12/7). Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0709/Kebumen Letnan Kolonel (Letkol) Inf Zamril Philiang berserta jajarannya, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Bagian Hukum Irapuspitasari, dan lainnya juga hadir pada pertemuan tersebut. Sementara dari Warga Urut Sewu, datang tokoh masyarakat Kiai Imam Zuhdi, Seniman Widodo Sunu Nugroho, Dr Teguh Purnomo, dan sejumlah tokoh lain. Sayangnya, pertemuan itu berakhir deadlock alias tidak menemukan titik temu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Dandim Letkol Inf Zamril Philiang menegaskan pemagaran akan dilaksanakan. Ini melanjutkan program pemagaran sebelumnya. Kali ini pemagaran dilakukan sepanjang 2,7 kilometer. Adapun desa yang dilintasi yakni Setrojenar, Brecong Kecamatan Buluspesantren dan Desa Entak Kecamatan Ambal.
 
Seminggu kemudian, datang dua truk membawa material pasir dan batu melintas di jalan lintas paling selatan, yaitu di Desa Setrojenar, pada Kamis (18/7). Di perempatan tersebut, ada warga yang mengetahui kedatangan dua truk itu lalu menanyakan kepada supir truk apa maksud kedatangannya. Lantaran sudah ada isu akan ada pemagaran oleh TNI membuat warga lebih was-was. Benar saja, truk tersebut datang untuk melakukan pemagaran. Menerima informasi tersebut warga lantas memberhentikan truk tersebut dan memaksa truk itu untuk pergi. Truk tersebut lantas putar balik ke arah timur menuju ke Desa Entak. Mulailah pemagaran pagar beton pertama di Desa Entak pada malam hari. Akan tetapi di desa tersebut proses pemagaran itu juga mendapat perlawanan dari warga. (Syakir NF/Zunus Muhammad)