Nasional

RMINU Minta Pemerintah Tak Paksakan 'Normal Baru' di Pesantren Jika Belum Siap

Sabtu, 30 Mei 2020 | 11:00 WIB

RMINU Minta Pemerintah Tak Paksakan 'Normal Baru' di Pesantren Jika Belum Siap

Ketua PP RMINU KH Ghofar Rozin (dua dari kanan) (Foto: Ilustrasi)

Semarang, NU Online
Pengurus Pusat (PP) Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) mendesak pemerintah jangan memaksakan 'Normal Baru' (New Normal) di  pesantren jika pemerintah belum siap.
 
Ketua PP RMINU KH KH Abdul Ghaffar Rozin yang juga Pengasuh Pesantren Maslakul Huda (PPMH) Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah mengatakan, 
jumlah dan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di masyarakat saat ini   masih tinggi dan mengkhawatirkan. 
 
"Persebarannya juga makin meluas, sementara prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak (social/physical distancing) semakin sulit diwujudkan," kata Gus Rozin di Semarang, Jumat (29/5).
 
Menurutnya, pemerintah seharusnya mewaspadai kondisi ini dan tetap mempertahankan pelaksanaan PSBB agar dapat berjalan efektif. Jangan malah sebaliknya justru melonggarkan pelaksanaan PSBB.
 
"Bahkan pemerintah akan segera melaksanakan 'normal baru', termasuk di lingkungan lembaga pendidikan. Hal ini sangat beresiko, persebaran Covid-19 bisa semakin meluas di lembaga yang mewadahi aktivitas belajar mengajar," ujarnya.
 
Dia menambahkan, terhadap pesantren pemerintah dirasa belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Covid-19. Namun anehnya tiba-tiba pemerintah mendorong agar 'normal baru' segera dilaksanakan di lingkungan   pesantren. 
 
"Hal ini tentu saja sangat  mengkhawatirkan. Alih-alih untuk menyelamatkan pesantren dari ancaman  Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19," tegasnya. 
 
Untuk itu RMINU menyatakan bahwa pelaksanaan 'normal baru' di pesantren tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah untuk tiga hal, meliputi  pertama kebijakan pemerintah yang kongkrit dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari resiko penyebaran virus covid 19. 
 
"Kedua, dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti rapid test, cairan pencuci tangan (hand sanitizer), akses pengobatan, dan tenaga ahli kesehatan," ungkapnya. 
 
Ketiga lanjutnya, dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan (syahriyah/SPP dan kitab) bagi santri yang terdampak secara ekonomi.
 
"Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk tiga hal tersebut, maka RMINU menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah. RMI mengimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait dengan nasib pesantren harus melibatkan kalangan pesantren," tuturhya.
 
Pengasuh pondok pesantren Hidayatus Syubban Semarang KH Shohib Ridwan mengatakan, terkait dengan rencana penerapan 'normal baru' di lingkungan pesantren, pihaknya masih mendalami hal ini.
 
"Kami masih memikirkan bagaimana memberlakukan normal baru di lingkungan santri kami. Rasanya berat sekali, karena itu kami akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluarnya," pungkasnya.
 
Kontributor: Samsul Huda
Editor: Abdul Muiz