Nasional

Soal Biaya Haji, Gus Yahya: Sebisa Mungkin Meringankan Jamaah

Selasa, 31 Januari 2023 | 14:30 WIB

Soal Biaya Haji, Gus Yahya: Sebisa Mungkin Meringankan Jamaah

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat Kajian Ramadhan Nusantara, Jumat (15/4/2022) di Gedung PBNU Kramat Raya Jakarta Pusat. (Foto: NU Online/Suwitno)

Depok, NU Online
Biaya Haji terus menjadi perbincangan mengingat besarannya yang melambung hingga dua kali lipat. Dalam waktu yang singkat, calon jamaah haji yang terjadwal berangkat tahun 2023 ini akan kesulitan untuk menggenapi kekurangan yang direncanakan.

 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Choliil Staquf menyampaikan bahwa pemerintah perlu melakukan upaya agar biaya haji bagi jamaah seminim mungkin.

 

“Tentu sebisa mungkin meringankan jamaah,” katanya saat ditemui usai mengisi Kuliah Umum di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, Senin (30/1/2023).

\

Namun, kiai yang akrab disapa Gus Yahya itu juga mengingatkan bahwa ibadah haji hanya wajib bagi orang yang mampu. Jika tidak mampu, orang tersebut tidak terkenai taklif kewajiban menunaikannya. Pun jika tidak melaksanakannya juga tidak berdosa.

 

“Asal hukum haji itu wajib bagi yang mampu kalau ndak ya nggak dosa kok nggak apa-apa,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.

 

Gus Yahya menyampaikan bahwa upaya Pemerintah untuk meringankan biaya haji bagi jamaah dengan menggunakan biaya yang dikelola dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah suatu langkah yang baik.

 

“Bahwa pemerintah itu mau mencari cara agar menjadi lebih murah dengan dana abadi BPKH dan lain sebagainya itu ya saya kira bagus untuk menolong jamaah,” kata kiai kelahiran Rembang, Jawa Tengah 56 tahun yang lalu itu.

 

Gus Yahya juga mengingatkan kembali bahwa haji hanya wajib bagi yang mampu. “Haji itu kan cuma untuk yang mampu saja. Kalau ndak mampu ya sudah ndak wajib. Kalau ndak mampu ndak wajib. Jadi yang diwajibkan hanya yang mampu,” katanya.

 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan agar pembiayaan haji untuk tahun 1444 H atau 2023 M ini Rp69 juta yang ditanggung jamaah dari total pembiayaan Rp98 juta. Hal ini menyusul kenaikan biaya pelayanan haji yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejak tahun lalu.

 

Kenaikan itu juga yang membuat Kementerian Agama untuk mengusulkan biaya haji naik. Hal ini dalam rangka menjaga keseimbangan atau proporsi yang rasional dengan mempertimbangkan biaya lainnya, seperti penerbangan, penginapan, living cost, hingga kurs dolar dan real.

 

“Dengan biaya tinggi maka harus ada rasionalisasi ketika ada suasana normal,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief saat Media Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

Pihaknya menawarkan agar pembiaayan itu 70 persen banding 30 persen, 70 persen dari jamaah dan 30 persen dari nilai manfaat keuangan haji.

 

Angka tersebut tampaknya berat bagi jamaah. Namun, hal tersebut juga mempertimbangkan calon jamaah haji yang sudah antre di tahun-tahun berikutnya. “Kita atur agar sustain,” katanya.

 

Namun, usulan tersebut memang belum disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hilman memastikan akan mencari jalan tengah, angka yang paling moderat untuk disepakati sebagai biaya haji tahun 2023 ini.

 

“Pastinya pemerintah akan mencari nilai paling moderat,” katanya.

 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Aiz Luthfi