Soal Penyelesaian 1965, PBNU Tegaskan Rekonsiliasi Alamiah
NU Online · Rabu, 31 Januari 2018 | 08:02 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapat kunjungan dari Komnas HAM di lantai tiga, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (30/1). Pada pertemuan ini, Komnas HAM meminta masukan kepada PBNU terkait program prioritas Komnas HAM, salah satunya, ialah tentang peristiwa 1965.
Ketua PBNU H Robikin Emhas mengatakan, dalam pandangan NU terkait pelanggaran HAM masa lalu, khususnya soal pelanggaran HAM berat pada 1965, maka spektrum penyelidikannya tidak boleh berhenti pada peristiwa 1965.
Menurutnya, kalau penyelidikan pelanggaran HAM berat hanya di 1965 saja, maka yang terungkap adalah tidak merepresentasikan realitas sesungguhnya saat itu.
"Karena 1965 bukan faktor tunggal. Faktor-faktor itu tidak hanya terjadi di tahun 1965," ujarnya.
Namun demikian, menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut sebaiknya dilakukan melalui rekonsiliasi alamiah dibanding dengan membawa ke jalur pengadilan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi masukan dari pengurus PBNU ke Komnas HAM agar tetap mempertimbangkan kemaslahatan dan keutuhan bangsa sebagai pegangan.
"Itu tadi kita jadikan pegangan," katanya.
Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Ketua Umum PBNU H Mochammad Maksum Machfoedz, Wakil Sekretaris PBNU H Masduki Baedowi, dan Isfah Abidal Azis.
Sementara dari pihak Komnas HAM hadir Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik didampingi seluruh jajarannya. (Husni Sahal/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
2
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
5
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
Terkini
Lihat Semua