Nasional

Status Darurat Kesehatan Covid-19 Dicabut, LK PBNU Ingatkan 2 Hal Ini

Senin, 8 Mei 2023 | 16:00 WIB

Status Darurat Kesehatan Covid-19 Dicabut, LK PBNU Ingatkan 2 Hal Ini

Ilustrasi Covid-19. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah resmi mencabut status darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.

 

“Komite Darurat melakukan pertemuan yang ke-15 kali dan merekomendasikan saya untuk menyatakan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian nasional,” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhamon Ghebbreyesus dalam konferensi pers WHO pada Jumat (5/5/2023).

 

“Oleh karena itu, dengan harapan besar saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” sambung dia. 

 

Merespons itu, Anggota Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU) dr Makky Zamzami memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan selepas pencabutan status Covid-19 oleh WHO tersebut.

 

Pertama, Dokter Makky mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap Covid-19 dengan tetap memperhatikan perbedaan kasus influenza dan Covid-19.

 

“Pada prinsipnya masyarakat harus bisa memperhatikan antara kasus influenza dan Covid-19 itu sendiri bahwa memang Covid-19 juga ada. Jangan sampai Covid-19 dianggap kasus influenza,” jabar dr Makky kepada NU Online.

 

Hal ini untuk menghindari merebaknya penularan. Pasalnya, lanjut dia, Covid-19 masih terus ada berbahaya utamanya bagi kelompok rentan yang tidak dapat menerima vaksinasi.

 

“Covid-19 ini akan tetap berbahaya bagi masyarakat yang tidak melakukan vaksinasi. Ada beberapa masyakarat yang tidak bisa menerima vaksinasi karena ada kontraindikasi,” ucapnya.

 

“Kalau semisalnya masyarakat terlalu abai tidak bisa membedakan flu dan Covid-19, dikhawatirkan tidak menggunakan masker di tempat publik padahal dia Covid-19. Itu perlu diperhatikan masyarakat,” lanjut dia.

 

Kedua, tetap memelihara kesadaran untuk melindungi dengan kebiasaan yang terbentuk semenjak pandemi, seperti menggunakan masker saat tubuh kurang sehat harus tetap dilakukan.

 

“Dan awareness bagaimana kita bisa melindungi diri kita dan masyarakat lainnya ketika kita sakit dan menggunakan masker,” tutur Direktur Manar Medika itu.

 

“Perlu ada satu komitmen hasil dari proses apa yang sudah kita pelajari selama dua tahun lebih pandemi ini bahwa kita jangan menularkan orang lain ketika sakit,” imbuhnya.

 

Pemerintah siapkan transisi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyambut baik keputusan Dirjen WHO mencabut status untuk COVID-19 pada Jumat (5/5/2023).

 

Menurutnya, Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. Respons WHO atas persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.

 

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril 

 

Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi