Terkait UU, Peserta Prioritaskan Kepentingan Rakyat
NU Online · Ahad, 16 September 2012 | 05:40 WIB
Cirebon, NU Online
Forum Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyah yang mendiskusikan secara spesifik persoalan perundang-undangan sepakat akan memfokuskan kepentingan rakyat banyak.
<>
Prioritas ini dikemukakan untuk mengantisipasi keterbatasan waktu seiring banyaknya jumlah klausul UU bermasalah dalam draft materi Munas.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyetujui kesepakatan ini saat mendampingi peserta. “Jika nggak bisa semua, nggak apa-apa. Kita fokus pada poin-poin yang sudah kita tetapkan,” katanya, Ahad (16/9).
Diskusi komisi dihadiri Rais Syuriyah KH Masdar Farid Mas’udi, Ketua PBNU Prof Maksum Mahfudh, utusan wilayah, dan ulama non-struktural.
Pembahasan pertama terkonsentrasi pada RUU tentang Pangan. Dalam draf materi yang akan dibahas, ada sedikitnya 40 klausul bermasalah yang rencananya akan dibahas. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa UU mengenai keuangan negara, sumber daya alam, pangan, pendidikan, dan perkawinan.
“Banyak sekali kejanggalan pada RUU yang menyangut para petani ini,” kata Prof Maksum, Ketua PBNU yang juga pakar pangan dari UGM Yogyakarta.
Redaktur : Hamzah Sahal
Penulis : Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
6
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
Terkini
Lihat Semua