Nasional

Umrah Dibuka Kembali dengan Penambahan Kapasitas Selama Ramadhan

Rabu, 7 April 2021 | 02:15 WIB

Umrah Dibuka Kembali dengan Penambahan Kapasitas Selama Ramadhan

Kabah dan Jamaah. (Foto: Haramain)

Jakarta, NU Online
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pada awal Ramadhan 1442 H, Pemerintah Arab Saudi membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawai untuk para jamaah umrah. Namun, izin tersebut masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.


Menurut Endang, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi I'tamarna dan Tawakalna.  Aplikasi ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jamaahnya masuk ke Arab Saudi.


Calon jamaah umrah yang akan mendaftar, lanjut Endang, diwajibkan sudah divaksin. Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


“Untuk pembatasan usia jamaah umrah, masih diberlakukan 18 - 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” jelasnya Selasa (6/4) dikutip dari laman Kemenag.


Selain pemberian izin umrah, Kementerian Urusan Haji dan Umrah juga akan menambah kapasitas jumlah jamaah umrah selama bulan Ramadhan ini. Hanya jamaah yang sudah divaksin lengkap minimal 14 hari sebelum pendaftaran dan mereka yang sudah pulih kembali dari Covid-19 yang diizinkan masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.


Dikutip dari laman Arabnews, status vaksinasi setiap calon jamaah harus didaftarkan pada aplikasi Tawakkalna dan I’tamarna yang sudah diluncurkan tahun lalu untuk membantu pelacakan infeksi Covid-19. Hanya dua aplikasi resmi ini yang bisa digunakan dan memberi surat izin asli untuk masuk ke Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Pemerintah Arab Saudi mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan situs web dan formulir dari aplikasi palsu. Pendaftaran pun akan diterima berdasarkan ketersediaan kapasitas dua masjid suci ini


Untuk mendukung kebijakan selama bulan Ramadhan ini, hampir 10.000 petugas sudah disiapkan. Mereka akan menjalankan tugas untuk melancarkan aktivitas para jamaah sesuai dengan peraturan yang ada.


Di antara peraturan yang diterapkan adalah penggunaan halaman sekitar Ka’bah dan lantai pertama yang hanya boleh digunakan untuk ibadah thawaf saja. Sementara ada lima lokasi yang disediakan untuk para jamaah melaksanakan shalat termasuk halaman sebelah timur.


Sampai saat ini sudah ada lebih dari 13 juta jamaah dengan protokol kesehatan ketat yang telah mengunjungi Masjidil Haram untuk beribadah sejak penutupan kegiatan ibadah dan umrah selama 7 bulan dicabut pada bulan Oktober 2020.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan