Usai Nyoblos, Presiden Jokowi: Jika Ada Kecurangan Laporkan ke Bawaslu
NU Online · Rabu, 14 Februari 2024 | 13:10 WIB

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi usai mencoblos di TPS 10, Gedung Lembaga Administrasi Negara, Gambir, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Ahmad Naufa
Penulis
Jakarta, NU Online
Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana turut melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden & Wakil Presiden RI, serta DPR RI, DPD RI, DRPD Provinsi, dan DPRD Kota.
Jokowi dan Iriana nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Gambir, Jakarta Pusat, pukul 08.49 WIB. Â
"Ini adalah pesta demokrasi yang harus berlangsung dengan Luber-Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), juga diikuti seluruh rakyat Indonesia dengan kedamaian serta kegembiraan," ujarnya melalui akun media sosialnya.
Usai menyoblos, Presiden Jokowi menekankan kepada seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme Pemilu 2024, yang juga mengatur jika terjadi kecurangan dalam proses pelaksanaan.Â
"Jika ada kecurangan dapat dilaporkan ke Bawaslu RI, kemudian masih ada mekanisme gugatan lanjutan di MK RI," ungkap Jokowi.
Presiden Jokowi meyakini, rakyat Indonesia telah menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.Â
"Maka, mari kita bersama-sama menantikan pengumuman hasil resminya," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua