Nasional

Usai Nyoblos, Presiden Jokowi: Jika Ada Kecurangan Laporkan ke Bawaslu

Rabu, 14 Februari 2024 | 13:10 WIB

Usai Nyoblos, Presiden Jokowi: Jika Ada Kecurangan Laporkan ke Bawaslu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi usai mencoblos di TPS 10, Gedung Lembaga Administrasi Negara, Gambir, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, NU Online

Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana turut melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden & Wakil Presiden RI, serta DPR RI, DPD RI, DRPD Provinsi, dan DPRD Kota.


Jokowi dan Iriana nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Gambir, Jakarta Pusat, pukul 08.49 WIB.  


"Ini adalah pesta demokrasi yang harus berlangsung dengan Luber-Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), juga diikuti seluruh rakyat Indonesia dengan kedamaian serta kegembiraan," ujarnya melalui akun media sosialnya.


Usai menyoblos, Presiden Jokowi menekankan kepada seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme Pemilu 2024, yang juga mengatur jika terjadi kecurangan dalam proses pelaksanaan. 


"Jika ada kecurangan dapat dilaporkan ke Bawaslu RI, kemudian masih ada mekanisme gugatan lanjutan di MK RI," ungkap Jokowi.


Presiden Jokowi meyakini, rakyat Indonesia telah menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. 


"Maka, mari kita bersama-sama menantikan pengumuman hasil resminya," pungkasnya.