Wacana Beda Tarif KRL untuk Orang Kaya Bakal Sulit Diimplementasikan
NU Online · Rabu, 4 Januari 2023 | 17:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melempar sinyal adanya penyesuaian tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berdasarkan golongan masyarakat di tahun 2023.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa masyarakat berpenghasilan tinggi bakal dikenakan tarif KRL lebih tinggi dari yang berlaku saat ini. Tujuannya, supaya subsidi Public Service Obligation (PSO) tepat sasaran.
Anggota pengurus Lembaga Perekonomian Pengurus Besar (Nahdlatul Ulama), Amrullah Hakim, menilai bahwa implementasi dari wacana kebijakan tersebut bakal sulit.
"Tujuannya bagus membuat subsidi diterima oleh yang tepat membutuhkan. Namun, implementasi di lapangan akan sulit," ungkap Amrullah Hakim kepada NU Online, Rabu (4/1/2023).
Amrullah menjelaskan, kebijakan tersebut umum di banyak negara dan sering diandalkan untuk penyeimbangan biaya serta penyediaan layanan transportasi menyesuaikan dengan kemampuan kelompok orang yang berbeda untuk membayar.
"Mungkin untuk menerapkan diferensiasi harga kereta api, di mana kelompok orang yang berbeda dikenakan harga yang berbeda untuk layanan kereta api, yang kaya membayar lebih mahal," ujar Magister Manajemen jebolan Universitas Indonesia itu.
Amrullah menyampaikan, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan segala konsekuensi potensial terkait wacana pembedaan harga KRL, sebelum memutuskan penerapan kebijakan yang menyita perhatian masyarakat itu. Pasalnya, skema penyesuaian tersebut dapat berimbas ke banyak aspek.
Ia mencontohkan pada aspek berkeadilan. Diferensiasi tarif KRL ini dapat dianggap tidak adil, karena dapat mengakibatkan penumpang dengan penghasilan lebih rendah membayar persentase yang lebih tinggi dari penghasilan mereka untuk layanan transportasi. Penyederhanaan penggolongan pembedaan tarif ini bakal jadi isu.
"Menerapkan diferensiasi harga KRL mungkin tidak populer secara politik, karena dapat dipandang sebagai keuntungan bagi orang kaya pada biaya orang yang lebih tidak beruntung," tutur Amrullah.
Selain itu, Amrullah menyebut kebijakan tersebut bisa dampak pada permintaan. Menetapkan harga yang lebih tinggi untuk kelompok orang tertentu justru dapat mengurangi minat pelanggan untuk menggunakan KRL.
"Dapat mengakibatkan permintaan yang lebih rendah dan potensi pendapatan keseluruhan yang lebih rendah bagi operator KRL," tutup Amrullah.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua