Nasional

Wapres: Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Pesantren Hadapi Normal Baru

Kamis, 11 Juni 2020 | 09:45 WIB

Wapres: Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Pesantren Hadapi Normal Baru

Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. (Foto: dok. setneg.go.id)

Jakarta, NU Online

Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengemukakan, pemerintah tengah menyiapkan program dan anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren dalam menghadapi kenormalan baru (new normal).


"Supaya prinsipnya pesantren itu nanti bebas atau Covid-19, baik menyangkut sarana prasarana (seperti) MCK, cuci tangan, tempat wudhu, dan juga untuk menjaga physical distancing-nya," kata Kiai Ma'ruf saat membuka Rakornas Daring Tahun 2020 yang diselenggarakan KPAI, Kamis (11/6).


Rakornas bertajuk "Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak".


"Mungkin (juga) akan dirumuskan penambahan ruang-ruang tidur santri, seperti apa itu sedang (dipikirkan). Begitu juga tentang alat-alat pencegahan Covid-19 kesehatan, semuanya juga sedang dipikirkan, bahkan juga sedang dirumuskan kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya," tambah Kiai Ma'ruf.


Kiai yang juga Mustasyar PBNU ini mengatakan, pendidikan berbasis asrama, seperti pesantren yang terletak di daerah yang masuk zona kuning dan hijau boleh kembali membuka proses belajar mengajar.


Bahkan, sambungnya, pesantren di daerah zona merah dan orange dapat membuka dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.


"Jadi ada fleksibelitas. Ini supaya pimpinan-pimpinan pesantren memahami itu," katanya.


Menurutnya, pelaksanaan protokol-protokol tatanan normal baru (new normal) akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah. Pelaksanaan tatanan normal baru juga disebutnya perlu diikuti dengan penerapan kesehatan yang setat.


"Kita ingin memastikan bahwa bila di zona hijau satuan pendidikan agama itu akan memulai bersekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus diterapkan," ucapnya.


Protokol kesehatan yang dimaksud, seperti santri atau siswa harus menjalani rapid test mengingat santri berasal dari berbagai daerah bahkan, daerah zona merah, dan juga berasal dari luar negara Indonesia.


Selain itu, pesantren diharuskan menyediakan fasilitas kesehatan, seperti cuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer, serta melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang utama pesantren.


Pewarta: Husni Sahal

Editor: Fathoni Ahmad