Nasional

Wasekjen PBNU Nilai Implementasi Sistem Zonasi Permendikbud Masih Prematur

Kamis, 20 Juni 2019 | 14:00 WIB

Jakarta, NU Online
Wasekjen Pengurus Besar Nahdlatu Ulama (PBNU) Bidang Pendidikan KH Masduki Baidlowi (Cak Duki) menanggapi insiden kekisruhan di sejumlah kota di Indonesia terkait implementasi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menilai implementasi Permendikbud tersebut terlalu dini.

Ia menilai sistem zonasi melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB tidak efektif. Pasalnya, implementasi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 ini tidak diiringi dengan kesiapan pendukung di lapangan seperti sarana, sumber daya pendidikan, dan unsur pendukung lainnya.
 
“Problem utamanya adalah kondisi guru saat ini yang sudah terlanjur berada di bawah standar mutu dan kondisi ini cukup mewabah secara nasional sehingga kebijakan zonasi ini tidak akan banyak membantu meningkatkan mutu pendidikan nasional,” kata Cak Duki kepada NU Online, Kamis (20/6) siang.

Ia menambahkan bahwa jumlah tenaga didik yang memenuhi kualifikasi tidak sebanding dengan jumlah peserta didik. Aktivitas sekolah berjalan tanpa adanya kegiatan belajar di mana peserta didik tidak mendapatkan sesuatu dari aktivitas sekolah tersebut.

“Kebijakan zonasi tanpa diimbangi dengan kebijakan lain untuk peningkatan mutu guru secara masif, termasuk mengevaluasi kembali sistem sertifikasi guru secara nasional, tak akan berbuah banyak untuk meningkatkan mutu pendidikan. Artinya, anak murid kita secara nasional masih akan mengalami apa yang disebut schooling without learning alias terjadi malapraktik pendidikan secara nasional,” kata Cak Duki.

Menurutnya, salah satu sebab atas terjadinya malapraktik tersebut adalah jumlah ketersediaan guru berkualitas yang belum memadai sehingga banyak peserta didik tidak mendapatkan hak pendidikan yang maksimal.

“Guru yang bermutu tidak seimbang dengan banyak murid yang hendak belajar di kelas. Banyaknya lembaga-lembaga bimbingan belajar menandakan bahwa berapa minim guru yang mengajar dengan baik, sekaligus menandakan betapa banyak murid belajar tetapi tidak mengerti terhadap apa yang diajarkan guru pada si murid,” kata Cak Duki.

Ia memaklumi bahwa tidak ada kebijakan yang bim salabim atas masalah peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Menurutnya, semua butuh konsisten dan persisten untuk menjalani program-programnya. Perbaikan ini memerlukan waktu yang tidak sebentar.

“Butuh waktu jangka lama. Cara terbaik untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional ya tingkatkan mutu guru. Karena itu kebijakan sertifikasi guru harus dievaluasi disesuaikan kembali dengan target semula, yaitu meningkatkan mutu guru dan mengadakan sistem evaluasi secara nasional dengan benar. Jangan dibiarkan seperti yang sekarang, uang negara habis ratusan triliun untuk gaji guru dan honor sertifikasinya tetapi pendidikan nasional tampak berjalan di tempat,” kata Cak Duki. (Alhafiz K)