Innalillahi, Banser Jombang Ini Wafat Usai Jadi Imam Shalat Tarawih
Sabtu, 17 April 2021 | 15:10 WIB
A. Syamsul Arifin
Kontributor
Jombang, NU Online
Innalilahi wa innailaihi rojiun. Kabar duka sedang menyelimuti Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ini setelah salah satu anggota Banser, Khadisin wafat saat rakaat pertama mengimami shalat Witir. Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, almarhum juga sempat menjadi imam shalat Tarawih 20 rakaat, Sabtu (17/4) malam. Informasi meninggalnya almarhum tersebar cukup cepat di media sosial.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Jombang, H Zulfikar Damam Ikhwanto membenarkan warta tersebut. Ia menjelaskan, almarhum tercatat sebagai anggota Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Banser Kecamatan Mojoagung, Jombang.
"PC GP Ansor Jombang dan keluarga besar Ansor-Banser se-Jombang menyampaikan turut berduka cita dan turut berbelasungkawa. Semoga amal ibadah dan amal saleh beliau diterima di sisi Allah SWT serta semua khilaf salah dan dosa beliau diampuni-Nya," ucapnya.
Menurutnya, almarhum adalah salah seorang Banser yang berdedikasi tinggi dan semangat penuh totalitas berkhidmah di organisasi, teguh dalam menjaga komitmen bagi agama, bangsa, dan negara.
"Selamat jalan, Sahabat. Surga Allah SWT insyaallah menantimu. Selamat bertemu dengan para pendiri Nahdlatul Ulama, para kekasih, wali Allah, dan juga Kanjeng Nabi Muhammad SAW," ucapnya.
Pria yang kerap disapa Gus Antok ini berharap, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Pewarta: Syamsul Arifin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
4
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
Terkini
Lihat Semua