Akad Elektronik di Terminal Hijrah Efektif Bantu Administrasi
NU Online · Rabu, 5 Oktober 2011 | 16:38 WIB
Madinah, NU Online
Proses akad jual beli elektronik terhadap para jemaah haji Indonesia dari Jeddah ke Madinah berlangsung efektif saat dilaksanakan di Terminal Hijrah, Madinah, pada musim haji 1432H/2011 ini.
Muhammad Ramli, Wakasektor Terminal Hijrah menjelaskan bahwa saat ini proses pendataan dan administrasi para jemaah Indonesia dengan "Akad Elektronik" hanya membutuhkan waktu antara 5-10 menit saja. Setelah itu, jemaah bisa langsung dibawa kepemondokannya masing-masing.
<>"Tahun lalu, proses pendataan administrasi jemaah bisa memakan waktu setengah sampai 1 jam," kata Ramli didampingi Amiluddin Mohamad saat ditemui di Terminal Hijrah, Madinah, Selasa (4/10).
Ramli menuturkan bahwa hingga saat ini sudah ada 17 kloter yang masuk ke terminal Hijrah atai diperkiraan jemaah yang datang dari Jeddah itu sudah mencapai 6.120 orang.
" Prosesnya paling lima menit, satu rombongan. Sempat terjadi kelambatan karena terjadi antrian...ada beberapa negara juga validasi...paling lama setengah jam, karena padatnya jemaah lain," katanya.
Kepala Panitia Penyelanggaraan Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari mengatakan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia telah bekerja sama memberlakukan "Akad Elektronik" atau perjanjian elektronik saat jemaah haji Indonesia memasuki terminal Hijrah Madinah.
"Dengan adanya Akad Elektronik itu, maka diharapkan masa tunggu penyelesaian administrasi di terminal Hijrah jadi sepuluh menit dari biasanya waktu yang dibutuhkan jemaah setengah jam lebih. Mudah-mudahan ini bisa menjadikan pelayanan lebih baik lagi," kata Jauhari.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
3
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
4
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
5
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
6
Trump Meradang Usai Israel-Iran Tak Gubris Seruan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua