Gerak Langkah Banom Harus Seiring dengan PBNU
NU Online · Selasa, 30 November 2004 | 08:28 WIB
Solo, NU Online
Tampaknya badan otonom NU ke depan akan semakin ketat kontrolnya oleh Pengurus Besar Nadhlatul Ulama. Dalam draft Anggaran Rumah Tangga yang baru terdapat usulan untuk agar calon ketua umu badan otonom mendapat persetujuan terlebih dahulu dari ketua umum PBNU dan juga ketua umum dapat memecat dengan seizing rais aam dan setelah ada peringatan 2 kali.
Ketua PBNU Rozy Munir memberi alasan bahwa alasan tersebut untuk menghindari adanya pembangkangan-pembngkangan dalam organisasi otonomnya atau lembaga. “Saya kira ini hal yang wajar-wajar saja dalam pemilihan pengurus, kalau ketua umum tanfidziyah saja diendorse oleh syuriyah maka tidak berkelebihan jika calon dari banom diendorse tanfidziyah. Jika tidak, maka tidak ada lagi koordinasi antara PBNU dan banon-banomnya.
<>Dalam hal ini, bukan berarti NU bersikap otoriter dan juga bukan organisasi yang sangat longgar. Ini untuk menghindari adanya NU didalam NU. “Mereka memiliki otonomi mempunya hak, memiliki kewenangan, independensi, tapi dalam hal apa, nah karena itu, mereka bebas berkongres menentukan program dan sebagainya,” tandasnya.
Ditegaskannya ini bukan merupakan akibat dari rangkap jabatan yang dilakukan oleh ketua umum GP Ansor atau Muslimat yang merangkat jabatan sebagai pengurus harian dalam sebuah parpol. Kasus ini sebelumnya sudah ada dan masukan yang ada datang dari lembaga selain perorangan.
Ketika ditanya apakah ada indikasi politik tertentu, anggota Panwaslu Pusat ini mengatakan sama sekali tidak aa arah ke sama. Ini hanya untuk membuat span of control yang bagus dan hanya digunakan pada masa emergency ketika ada tabrakan-tabrakan kebijakan antara kedua belah pihak.
Rais Syuriyah PBNU KH Said Aqil Siradj juga sependapat bahwa pasal ini perlu dimunculkan. “Ini istilahnya pengawalan dan kalau boleh saya usul, yang memiliki hak memecat bukan ketua, tetapi pleno. Banom jangan bertabrakan dengan PBNU,” tegasnya.(mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua