Warta

GP Ansor Pasuruan Desak Komnas HAM Segera Tuntaskan Kasus Alastlogo

NU Online  ·  Rabu, 12 Desember 2007 | 06:14 WIB

Pasuruan, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar segera menuntaskan kasus penembakan petani oleh anggota TNI Marinir di Pasuruan, Jawa Timur, pada 30 April 2007 lalu.

Demikian dikatakan Ketua PC GP Ansor Kota Pasuruan, Mansur. “PC GP Ansor Kota Pasuruan bukan berarti berpangku tangan, kita mendukung penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas agar petani mendapat keadilan” katanya, seperti ditulis gp-ansor.org, (12/12).<>

Kasus penembakan warga sipil yang bermula dari sengketa tanah itu, telah ditangani sebuah tim yang dibentuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengaduan ke Komnas HAM. Namun, menurut Mansur, pihaknya harus terus mendesakkan upaya pengusutan itu karena korbannya adalah warga Nahdliyin (sebutan untuk warga NU).

Mansur menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus Alastlogo tersebut. ‘Bagaimanapun juga, Ansor tetap berpihak kepada rakyat, karena itu, TNI yang berasal dari rakyat diminta legawa (rela) dan transparan menyikapi kasus tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI, Effendi Choirie mendatangi Komnas HAM untuk meminta bantuan agar kasus sengketa tanah Alastlogo, antara rakyat dan TNI ini bisa diselasaikan secepatnya.

Ditambahkanya, FKB bekerja sama dengan Komnas HAM akan mengusut tuntas kasus-kasus tanah rakyat terkait dengan TNI, pengusaha dan pemerintah. Seperti kasus Alastlogo-Pasuruan, Lapindo-Sidoarjo, Ujung-Surabaya (Jatim), Lagoi-Tanjung Pinang-Bintan (Kepri), Ulayat-Rokan-Hilir (Riau), Beringin-Deli Serdang (Sumut), Kelapa Gading (Jakarta), Rumpim-Bogor (Jawa Barat), dan lain-lain.

Gus Choi-panggilan akrabnya, menyerahkan 8 data kasus tanah tersebut kepada Komnas HAM. Dalam kesempatan itu, didampingi Nursyahbani Katjasungkana dan diterima anggota Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak.

”Prioritas dari kasus tanah itu adalah Alastlogo dan Lapindo, karena Komnas HAM
sendiri sudah terjun ke kedua lokasi tersebut yang terindikasi adanya pelanggaran HAM,” Johny.

Ia menjelaskan jika kasus yang terbanyak belakangan ini adalah kasus tanah rakyat yang bersinggungan dengan TNI, pemerintah, pengusaha dan sebagainya. Karena itu kebijakan Komnas HAM paling tinggi dalam masalah tanah tersebut sampai pada rekomendasi kepada Presiden. (rif)