Kiai Sahal Minta Kritik Tak Munculkan Pro-Kontra
NU Online · Ahad, 23 Januari 2011 | 12:57 WIB
Pernyataan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Sahal Mahfudz agar para ulama tidak membuat gaduh saat menyampaikan kritiknya, bertujuan untuk menenangkan masyarakat.
"Agar kritikan ulama tidak berujung pada pro kontra, tapi untuk perubahan ke arah yang lebih baik," kata Sekretaris Jenderal MUI, Ichwan Syam ketika dihubungi Ahad 23 Januari 2011.<>
Seperti diberitakan sebelumnya, Kiai Sahal mengingatkan para ulama agar memperhatikan jatidiri keulamaan mereka dalam menyampaikan kritik, serta tidak membuat gaduh. Pernyataan itu disampaikan Kiai Sahal, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional MUI di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat 21 Januari 2011 malam lalu.
Ichwan mengaku tak tahu persis apakah pernyataan Kiai Sahal itu terkait kritik yang dilontarkan para tokoh lintas agama terhadap kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tapi tampaknya beliau (Kiai Sahal) mendengar masalah ini, dan saya yakin ada kaitannya," ujarnya.
Menurut Ichwan, Kiai Sahal tidak melarang para ulama melontarkan kritikan kepada Presiden. Tapi Kiai Sahal mengkritisi cara penyampaian kritik dari para ulama tersebut. "Para ulama kan beda cara omongnya dengan anak muda atau lembaga swadaya masyarakat," katanya. Bila mengkritik, para ulama seharusnya menggunakan cara-cara yang lebih bijaksana.
Apalagi, dalam Islam kritik wajib hukumnya jika melihat ada kemunkaran. Namun kritik harus sesuai prinsip amar ma'ruf nahi munkar dan bil hikmati wal mau'idhatil hasanah. Artinya , kata dia, berlomba-lomba dalam kebaikan dan memerangi kebatilan dengan cara baik dan bijaksana. (tic/bil)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua