Warta

Muslimat NU Malaysia Diharap Kerja Sama dengan Pergerakan Wanita UMNO

Kamis, 28 Februari 2008 | 11:24 WIB

Kuala Lumpur, NU Online
Para kader perempuan Nahdlatul Ulama (NU) di Malaysia diminta untuk memprakarsai pembentukan Pengurus Cabang Istimewa Muslimat NU di negara tersebut. Harapannya, setelah terbentuk, dapat bekerja sama dengan Pergerakan Wanita Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, di hadapan para kader perempuan NU Malaysia, di Kuala Lumpur, Rabu (27/2) kemarin. Demikian dilaporkan Kontributor NU Online di Kuala Lumpur, Helmy Muhammad.<>

Khofifah mengungkapkan, pihaknya kerap bertemu dan bersilaturrahim dengan sejumlah organisasi perempuan di negeri Jiran tersebut, di antaranya, Pergerakan Wanita UMNO, Yayasan Dakwah Islam Malaysia (Yadim), Hazanah dan lain-lain.

“Bisakah kita kerja sama dengan Yadim, tidak hanya di seminar-seminar? Bisakah kerja sama itu ditindaklanjuti oleh Muslimat NU di Malaysia? Mungkinkah Muslimat di sini melakukan komunikasi dengan mereka? Punya komitmen atau tidak, untuk melakukan pendampingan?” pinta Khofifah.

Ia mengakui, kunjungannya dilakukan untuk penjajakan kemungkinan dibentuk cabang Muslimat NU di negara tersebut. Namun, katanya, upaya itu harus bermula dari kebutuhan dan prakarsa kader perempuan NU sendiri.

“Satu-satunya cabang Muslimat NU di luar negeri, yaitu PCI Muslimat NU Sudan, didirikan berdasarkan inisiatif mereka (kader perempuan NU) sendiri. Tapi, bila upaya itu hanya akan menambah beban, maka pendirian Muslimat tidak perlu dipaksakan,” ujarnya.

Namun demikian, ia menilai, keberadaan Muslimat NU di Malaysia, sangat diperlukan. Terutama untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi para tenaga kerja wanita dari Indonesia di negara tersebut.
 
Kunjungan Khofifah di Malaysia didampingi beberapa petinggi PP Muslimat NU lainnya. Di antaranya, Nafisah Sahal Mahfudz, Nur Jazillah, Nurhayati Said Agil Siradj, Zulfa Nahdiana, Ulha Soraya, Noor Ritta R. Samadhi, Ida Hakim dan Haritsah. (rif)