Jakarta, NU Online - Terkait demonstrasi-demonstrasi yang terjadi menyusul rencana pemerintah menaikkan harga BBM, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak setiap masyarakat. Meski demikian Kang Said menggarisbawahi hendaknya demonstrasi tidak dilakukan dengan cara-cara yang merusak.
"Demonstrasi boleh, tapi jangan sampai anarkis, seperti melempari polisi yang sedang bertugas dan sejenisnya. Demonstrasi itu hak masyarakat, tapi caranya harus santun," tegas Kiai Said di Jakarta, Selasa (13/3).
<>
Selain berpesan kepada demonstran, Kang Said juga menghimbau aparat agar dalam menghadapi demonstrasi tidak menggunakan pendekatan kekerasan. "Sejauh demonstrasinya dilakukan dengan damai, santun, aparat juga harus menghadap dan memperlakukannya dengan santun," imbuh Kang Said
Ketika ditanya apakah demonstrasi menentang kenaikan BBM akan berimbas pada penurunan SBY, Kang Said menjelaskan bahwa penurunan presiden hanya bisa dilakukan ketika presiden dianggapmelanggar konstitusi. "Presiden bisa diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir kalau melanggar konstitusi, selain itu tidak. Tidak ada seorangpun atau siapapun yang bisa menurunkan Presiden kalau tidak ada pelanggaran konstitusi," katanya.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua