NU-Muhammadiyah Bantu Salurkan Kredit Mikro 1.6 Trilyun
NU Online · Selasa, 6 November 2007 | 10:11 WIB
Jakarta, NU Online
Hubungan antara NU dan Muhammadiyah kini tambah akrab. Kini, dua ormas Islam ini akan membantu penyaluran kredit bagi bagi 100 ribu usaha mikro senilai 1.6 Trilyun di 9 propinsi dari pemerintah melalui Departemen Koperasi dan UKM.
Ketua PBNU Ir. Mustofa Zuhad Mughni menjelaskan peran kedua ormas ini adalah untuk memberikan rekomendasi usaha-usaha mikro apa saja yang dimiliki oleh anggota kedua ormas ini yang layak untuk diberi kredit.
<>“Jadi kita berkewajiban secara moral, jangan sampai mereka ngemplang, karena kita yang memberikan rekomendasi,” katanya di PBNU, Selasa (6/11).
Meskipun demikian, bukan berarti setiap rekomendasi yang diberikan kepada seorang pengusaha akan selalu disetujui. Bank BRI dan Bank Bukopin nantinya yang akan memberi penilaian akhir kelayakan kredit tanpa jaminan ini.
Dana yang disalurkan ini merupakan dana APBN yang disalurkan melalui bank. Nantinya PT Askrindo yang menjamin kredit ini sehingga jika terjadi kerugian karena pinjaman tidak kembali, pemerintah tidak akan rugi.
Direktur PT Nusumma Utama ini menjelaskan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan pengawasan, supervise dan monitoring. Seorang pengusaha mikro diperkenankan untuk mendapatkan pinjaman maksimal 8 juta dengan bunga antara 14-16 persen per tahun. “Masih ada bunga karena kita masih memerlukan biaya untuk pengawasan, supervisi dan monitoring,” katanya.
Upaya pemberdayaan masyarakat dengan pemberian kredit murah tanpa agunan pertama kali dikemukakan oleh wapres Jusuf Kalla dalam sillaturrahmi Idul Fitri dengan KH Hasyim Muzadi di Pesantren Al Hikam II, Ds. Kukusan Depok Selasa, 23 Oktober lalu. (mkf)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
6
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
Terkini
Lihat Semua