Warta

NU-Muhammadiyah Mungkin Idul Fitri Bersamaan

Ahad, 15 Oktober 2006 | 09:46 WIB

Surabaya, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mungkin akan merayakan Idul Fitri secara bersamaan pada 23 Oktober, namun hal itu akan tetap dapat membingungkan masyarakat, karena kalender umum yang ditetapkan pemerintah sudah mencantumkan hari raya pada 24 dan 25 Oktober.

"Kalau melihat hasil hisab (perhitungan matematis) ada kemungkinan besar akan sama hari raya-nya, kecuali ada mendung saat kami melakukan rukyatul hilal (melihat rembulan tanda pergantian kalender dengan mata telanjang)," ujar Wakil Ketua PWNU Jatim H Sholeh Hayat kepada di Surabaya, Minggu.

<>

Namun, kata koordinator Tim Rukyatul Hilal PWNU Jatim itu, andaikata hari raya antara NU dan Muhammadiyah sama pun akan tetap membingungkan, karena kalender umum sudah mencantumkan lebaran pada tanggal 24 dan 25 Oktober, sehingga kalangan buruh dan PNS (pegawai negeri sipil) akan tetap bingung.

"Kalau hasil hisab yang kami lakukan dengan sistem Ittifaq Dzatil Bainy mencantumkan ketinggian hilal 2 derajat lebih selama 11 menit 14 detik pada 22 Oktober pukul 12.09 WIB, sehingga rukyatul hilal kemungkinan besar akan sukses, apalagi saat ini masih musim kemarau," tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Drs Nadjib Hamid MSi, mengatakan, ahli hisab Majelis Tarjih PWM Jatim menetapkan tanggal 1 Syawal 1427 H kemungkinan pada hari Senin (23/10).

"Sesuai dengan perhitungan ahli hisab pada 17 Juni lalu, ijtimak akhir bulan Ramadhan 1427 H terjadi pada Minggu (22/10) yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1427 pukul 12.14 WIB, sehingga lebaran jatuh pada tanggal 23 Oktober," tutur mantan anggota Panwaslu Jatim itu.

Pada saat matahari terbenam pada senja hari itu, katanya, hilal (rembulan usia muda) sudah wujud untuk Bagian Wilayah Barat Indonesia, tapi belum wujud untuk Indonesia Bagian Tengah dan Timur.

"Kalau ternyata hari raya berbeda, kami mengingatkan agar semua pihak saling memahami dan menghargai pendapat dan keyakinan masing-masing. Ukhuwah harus dikedepankan sehingga perbedaan tidak mengganggu kekhusyukan ibadah, apalagi keragaman pendapat adalah lumrah," tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pengumuman yang dipasang instansi pemerintah di Surabaya mencantumkan hari libur untuk hari raya pada 24 dan 25 Oktober sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Penertiban Aparatur Negara. (ant/mkf)