Pemprov Jatim Janji Ganti Gagal Panen Akibat Lumpur Lapindo
NU Online · Ahad, 9 Desember 2007 | 12:27 WIB
Surabaya, NU Online
Pemerintah Daerah Privinsi Jawa Timur akan memberikan uang ganti rugi senilai Rp2,6 Miliar kepada warga empat desa di Sidoarjo, yang sawahnya mengalami gagal panen akibat terendam lumpur Lapindo.
Gubernur Jatim, Imam Utomo mengemukakan hal itu kepada wartawan di Kantor Pemda Jatim di Surabaya, Ahad (9/12), usai mengadakan rapat bersama dengan Tim Pengawasan dan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo DPR RI yang dipimpin Priyo Budi Santoso.
Warg<>a empat desa yang akan menerima ganti rugi adalah warga Desa Mindi, Desa Kedung Cangkring, Desa Besuki dan Desa Panjarakan. Empat desa tersebut selama ini tidak termasuk dalam areal daerah terdampak lumpur.
Menurut Imam Utomo, dana pengganti gagal panen tersebut bisa diambilkan dari APBD 2007 pada Desember ini atau bisa diambilkan melalui APBD 2008. "Kami harapkan pengganti gagal panen bisa secepatnya diberikan," katanya.
Imam mengatakan, empat desa yang terkena dampak lumpur tersebut tidak masuk dalam peta daerah terkena dampak sehingga tidak menerima ganti rugi dari PT Lapindo Brantas.
"Apa mau Lapindo memberikan ganti rugi, karena itu kami hanya memberikan uang pengganti gagal panen saja karena rumahnya tidak terkena," ujar Imam Utomo.
Sementara itu saat memaparkan persoalan gagal panen di hadapan anggota DPR RI, Imam Utomo tidak menghendaki pembicaraannya di dengar wartawan sehingga wartawan diminta keluar dari ruang pertemuan di ruang Kertanegara tersebut. (ant/sam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
6
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
Terkini
Lihat Semua