Jakarta, NU Online
Derita para korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo seharusnya tidak terjadi jika pemerintah serius menangani mereka. “Rakyat kleleran ini tanggung jawab negera, yang penting mereka diselematkan dulu,” tutur KH Hasyim Muzadi menenggapi penyelesaian bagi masyarakat yang sampai sekarang tak tuntas.
Menurutnya, para pejabat pemerintah kurang serius menangani masalah ini karena tidak langsung berkaitan dengan posisi mereka. “Coba kalau ada yang mau menjatuhkan dirinya, mereka cepat-cepat bereaksi,” tambahnya.
ace="Verdana">Ganti tanah yang sudah disepekati antara masyarakat dan PT Lapindo sampai sekarang belum jelas. Kesepakatan semula bahwa bukti kepemilikan berupa petok D atau letter C sudah cukup ternyata diingkari.
Direktur PT Minarak Bambang Hawik dalam pertemuan dengan wakil warga dari empat desa hari Rabu meminta sertifikat tanah dan izin mendirikan bangunan. PT Minarak merupakan perusahaan yang dibentuk PT Lapindo Brantas untuk memproses ganti rugi tanah dan bangunan warga.
Kiai Hasyim yang juga pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang menilai penggunaan aspek legal formal yang berlebihan merupakan kezaliman yang berbungkus keadilan. “Kalau hukum itu tekstual sedangkan keadilan itu intuitif. Makanya tak ada fakultas keadilan, yang ada fakultas hukum,” imbuhnya. (mkf)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua