Warta

RMI Kembangkan Kopontren Berbasis Syariah

Jumat, 24 Agustus 2007 | 04:00 WIB

Jakarta, NU Online
Dalam rangka mengembangkan koperasi pondok pesantren berbasis syariah di lingkungan pesantren Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) atau Perhimpunan Pesantren NU menjalin kerjasama dengan Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan direktorat perbangkan syariah BI.

Ketua RMI KH Mahmud Ali Zein menjelaskan konsep kopontren yang dikembangkan meniru keberhasilan kopontren Ponpes Sidogiri Pasuruan yang saat ini sudah memiliki 24 ribu nasabah dengan asset sudah mencapai puluhan milyar rupiah melalui BMT Usaha Gabungan Terpadu (UGT) dan Muamalah Masholihul Ummah (MMU).

<>

Untuk sementara, telah disosialisasikan pengembangan BMT syariah ini di empat pesantren yang meliputi Pesantren Maslahul Huda Kajen Pati yang diasuh KH Sahal Mahfudz, Ponpes An-Nawawi Berjan, Purworejo yang diasuh KH Chalwani, di Garut dan di Lamongan.

Pesantren-pesantren yang sudah mendapat sosialisasi selanjutnya dianjurkan untuk mengundang 75-100 orang dari lima kabupaten disekitarnya dalam rangka sosialisasi. “Ternyata betul, banyak yang belum mengerti masalah sistem syariah,” katanya.

Kiai Mahmud yang pernah menjadi pengurus Kopontren Sidogiri ini menyatakan siap untuk membantu pengembangan jika ada kesulitan dalam upaya pengembangan kopontren di masing-masing pesantren.

“Kami akan senang sekali dan akan kami bantu jika ada pesantren yang ingin mengembangkannya, monggo, bukan kami akan membuat cabang dari Sidogiri, tapi kalau bisa dibuat disitu, lebih bagus,” katanya.

Dikatakannya jika nanti kopontren dan BMT syariah berkembang di berbagai pesantren, ini tidak akan membuat kopontren Sidogiri tersaingi, yang terpenting adalah bisa membantu mengembangkan perekonomian masyarakat.

“Jadi kami tidak merasa tersaingi jika ada banyak, saya senang sekali dan lewat RMI ini kami mencoba bisa membantu perekonomian masyarakat,” tambahnya.

RMI menargetkan terdapat tujuh zona pengembangan ekonomi syariah di lingkungan pesantren. Beberapa wilayah yang belum tergarap adalah DKI Jakarta, Banten dan sebagian wilayah Jatim. (mkf)