Jakarta, NU Online
Mantan wakil presiden RI Try Sutrisno mengingatkan para pelaku politik negeri ini untuk kembali kepada sistem yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Keberhasilan dalam menata sistem politik tidak bisa diukur dengan standar sistem yang ada di negara lain.
“Kita harus punya sistem sendiri, baik fisik maupun non fisik; bahkan tidak perlu mencontoh karena kita punya Pancasila,” katanya dalam diskusi bertajuk “Amandemen UUD 45 dalam Dimensi Sosial, Ekonomi Politik” di kantor PBNU, Kamis (19/7).&<>lt;/p>
Dikatakannya, praktek komunisme di Indonesia terbukti tidak bisa bertahan dalam suasana kebatinan banga Indonesia. Alih-alih memperbaiki tata kenegaraan Indonesia, faham asing itu justru mengganggu stabilitas negara.
”Kita tidak belajar dari masa lalu. Sistem liberal pun pada akhirnya bertemu dengan komunis, sama-sama mempertanyakan keberadaan Tuhan,” katanya.
Sejak berakhirnya Orde Baru dan dimulainya era reformasi, tatanan politik Indonesia cenderung mengarah kepada sistem politik yang liberal. Itu pun dengan model yang sangat bebas dan terbuka dari intervensi asing.
”Pada umumnya negara-negara maju tidak sebebas di Indonesia. Di sini partai politik terlalu bebas. Pemerintahan menjadi tidak efektif,” katanya.
Sementara amandemen UUD 1945, kata Try, cenderung acuh terhadap aspek pertahanan dan keamanan. Padahal ancaman pertahanan dan keamanan datang dari berbagai lini kehidupan berbangsa, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri.
”Sekarang aspek pertahanan dan keamanan tidak seperti yang dibanggakan dulu. Narkotika bisa bebas beredar. Ada terorisme, gerakan sparatis dan lain-lainnya yang mengancam NKRI dan UUD 45,” katanya.(nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Lengkap dengan Niat dan Surat yang Dianjurkan
3
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
4
Khutbah Jumat: Merawat Keutuhan Keluarga di Era Media Sosial
5
Lusa, Umat Islam Dianjurkan Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal 1447 H, Berikut Niatnya
6
Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri
Terkini
Lihat Semua