Warta

Ulama Setempat Tolak PLTN Jepara

Senin, 3 September 2007 | 00:45 WIB

Jepara, NU Online
Para ulama di Jepara, Jawa Tengah, menolak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria, Jepara, karena dinilai lebih banyak madhorotnya dibanding manfaatnya. Keputusan ini sekaligus menjadi rekomendasi bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta.

Keputusan didasarkan hasil kajian Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) Nahdlatul Jepara selama dua hari, 1-2 September 2007, yang diikuti oleh sejumlah kiai dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara.

<>

“PLTN tidak hanya menyangkut masalah energi, tapi juga lingkungan, sosial, politik, dan ekonomi. Untuk meneropong masalah tersebut, batasnya adalah manfaat dan bahaya bagi kepentingan umat,” kata Sekretaris Tim Perumus Bahtsul Masail KH Ahmad Roziqin di Kantor PCNU Jepara, Ahad (2/9).

“Dengan berbagai pertimbangan, kami memutuskan PLTN Muria haram hukumnya. Energi yang dihasilkan hanya 2-4 persen, sementara limbah radioaktifnya sangat berbahaya,” kata Kiai Ahmad yang didampingi Ketua Tim Perumus KH Kholilurahman.

Para ulama NU Jepara berharap pemerintah membatalkan rencana pembangunan PLTN Muria. Meski masi berupa rencana, PLTN nyata-nyata menimbulkan keresahan umat .

Keputusan penolakan pembangunan PLTN berlaku pada tingkat lokal, yakni PLTN Muria. “Keputusan ini akan kami rekomendasikan ke PWNU dan PBNU sebagai bahan kajian lagi,” kata Kiai Ahmad dan Kiai Kholilurahman.

Ketua PBNU Ahmad Bagja di Jakarta mengatakan, PBNU akan membahas lagi persoalan PLTN Muria. "Keputusan PCNU Jepara itu kami nilai sebagai masukan atau rekomendasi,” ungkapnya.

Dalam pembahasan nanti, kata Ahmad, PBNU sepertinya tidak akan terlalu jauh sampai ke penentuan fatwa halal atau haram bagi PLTN Muria. “Kami akan kaji manfaat dan mudaratnya dari aspek agama dan ilmiah,” katanya.(ant/gpa/sam)