Lingkungan

Berkah Kiai Hasyim, Masyarakat Gambut Dapat Mengembangkan Ekonominya

Ahad, 29 April 2018 | 13:30 WIB

Berkah Kiai Hasyim, Masyarakat Gambut Dapat Mengembangkan Ekonominya

Kepala BRG, Nazir Foead

Banjar, NU Online
Badan Restorasi Gambut (BRG) menerapkan tiga 'R' pendekatan, yakni rewetting (pembasahan lahan gambut), revegetation (penanaman kembali), dan revitalization of local lifehoods (revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat).

Sebelumnya, BRG hanya dipesani Presiden Joko Widodo untuk memulihkan lahan gambut. Sebulan setelah dilantik, Februari 2016, Kepala BRG Nazir Foead berniat menemui salah satu anggota dewan pertimbangan presiden KH Hasyim Muzadi.

Hal itu ia ceritakan saat bincang santai dengan NU Online di sela kegiatan Jambore Masyarakat Nusantara di Kiram Park, Banjar, Kalimantan Selatan pada Ahad (29/4).

Tetapi karena tidak menemui kesepakatan waktu, akhirnya, Kiai Hasyim mengutus seseorang untuk menemui Nazir dan menyampaikan pesannya.

Melalui utusannya, Ketua Umum PBNU 1999-2010 itu menitipkan pesan agar dalam penanganan lahan gambut, tidak hanya memulihkan, tetapi juga memberdayakan masyarakat desanya.

"Harus didukung dan dibina. Jangan konservasinya saja," kenang alumnus Kehutanan Universitas Gajah Mada itu menirukan pesan Kiai Hasyim yang disampaikan melalui utusannya. 

Berkah Kiai Hasyim, saat ini BRG tidak saja memulihkan lahan gambut untuk kembali basah. Tetapi, BRG juga memberdayakan masyarakat gambut dengan memberikan peningkatan kapasitasnya, baik itu dari kerajinan tangan, penanaman tumbuhan, dan sebagainya.

Tak sedikit masyarakat yang merasakan perubahan tersebut. Mereka tersadarkan akan pentingnya menjaga ekosistem gambut dan juga berdaya dalam ekonominya.

Kendala

Namun, Rudi Purwadi dari Forum Hapakat Lesatari menyampaikan kepada NU Online saat ditemui disela kegiatan Jambore Masyarakat Gambut, Ahad (29/4), bahwa di antara kendala dalam menerapkan tiga ‘R’ itu adalah ketidaksamaan antara satu daerah dengan daerah lainnya. 

Misalnya, di satu daerah sudah menerapkan ‘R’ yang ketiga (revitalisasi) dengan menempuh proses melalui ‘R’ satu dan dua, tetapi ada daerah lain yang belum menempuh langkah ‘R’ satu (rewetting), sudah melakukan ‘R’ ketiga. Hal ini menurutnya menimbulkan kecemburuan sosial.

Oleh karena itu, ia meminta BRG untuk konsisten dalam menerapkan tiga ‘R’ itu sesuai dengan tahapannya di masing-masing daerah. (Syakir NF/Muiz)


Terkait