Lingkungan

BRG Percepat Restorasi Lahan Gambut dengan Gandeng Para Dai

Selasa, 24 April 2018 | 13:16 WIB

Banjarmasin, NU Online
Pada tahun 2015 lalu, kebakaran hebat melanda hutan Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah lahan gambut yang mengering. Karena itu, Presiden Republik Indonesia mendirikan Badan Restorasi Gambut (BRG) pada awal tahun 2016.

BRG terus mengupayakan pemulihan kembali lahan-lahan gambut yang mengering itu. Pembasahan dengan dibuatnya sumur bor dan kanal-kanal khusus merupakan beberapa langkah yang telah BRG lakukan.

Itu saja tidak cukup mengingat masyarakat juga perlu disadarkan. Melihat data yang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Kalimantan, salah satu pulau yang perlu direstorasi lahan gambutnya, adalah muslim, maka BRG menggandeng para dai untuk menyosialisasikan restorasi itu.

Para dai dari berbagai provinsi di Pulau Kalimantan mengikuti kegiatan lokalatih peningkatan kapasitas dai restorasi gambut di hotel Royal Jelita, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa-Jumat (24-27/4).

Deputi III BRG Myrna A Syafitri mengatakan bahwa restorasi merupakan perubahan yang mesti dilakukan dalam jangka panjang. Bukan hanya lahannya yang harus direstorasi, tetapi juga masyarakatnya perlu restorasi sosial.

Restorasi, menurutnya, tidak mengusir masyarakat. Justru, restorasi merupakan cara baru untuk memanfaatkan lahan gambut bersama masyarakat. Hal itu dilakukan karena ekosistem gambut saat ini dalam kondisi rusak.

“Cara memanfaatkannya perlu diubah,” katanya.

Oleh karenanya, ia tidak ingin terburu-buru. Keseimbangan juga penting dalam mengelola lahan gambut ini. Artinya, di samping memanfaatkan lahan tersebut, masyarakat juga mesti menjaganya. Karena, Indonesia, menurutnya, tengah ditunggu oleh masyarakat dunia dalam penjagaan lingkungannya.

“Yang penting kita tunjukkan perilaku baik dalam memelihara lingkungan,” katanya sesaat sebelum membuka secara resmi kegiatan lokalatih itu.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan KH Fadli Mansur berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pembekalan kepada para dai terkait pengolahan lahan gambut tersebut.

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa hasil ijtimak ulama terkait pembakaran hutan. Perilaku demikian, termasuk pembakaran lahan gambut, merupakan kejahatan yang dapat dikenakan sanksi. Hukumnya haram.

Kiai Fadli meminta agar para dai serius mengikuti kegiatan tersebut.

“Lahan gambut dapat terus dikelola sebaik mungkin,” ujarnya.

Restorasi tidak hanya pemulihan terhadap lingkungan, tetapi juga membantu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitarnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Saut Nathan Samosir.

“BRG memberikan paket ekonomi. Ada percontohan peternakan itik di Barito Kuala,” ujarnya.

Selain peternakan itik, ada juga kolam ikan yang keduanya masing-masing bernilai 200 juta rupiah. Ada juga penanaman buah.

“Masyarakat bisa mandiri dengan hal itu,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, hadir juga Sekretaris daertah Kalimantan Selatan H Abdul Haris Makki yang mewakili gubernur. Ia yakin dengan sinergitas BRG dengan dai akan mempercepat pemulihan gambut.

“Insyaallah kita akan lebih cepat memulihkan gambut,” ujarnya.

Ketua terpilih Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan itu berharap para dai dapat memberikan kontribusi dengan menyampaikan hasil dari lokalatih itu kepada masyarakat dengan bahasa agama yang mudah dipahami dan diterima. (Syakir NF/Abdullah Alawi)


Terkait