Lingkungan

Jangan Biasakan Membuka Lahan dengan Membakar

Kamis, 11 April 2019 | 07:30 WIB

Pekanbaru, NU Online
Ketua Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG RI), Nazir Foead berharap agar sinergi BRG dan NU Provinsi Riau tetap terjalin di masa-masa mendatang untuk memastikan ‘keamanan’ lahan gambut dan pengelolaannya dengan benar. Sebab, jika dikelola dengan benar, maka gambut akan mendatangkan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

"Kami memiliki komitmen yang kuat agar lingkungan di kawasan gambut tetap sehat. Untuk itu, BRG kemudian menggandeng Nahdlatul Ulama untuk ikut serta menyadarkan masyarakat terutama petani-petani yang berada di bawah naungan LPPNU (Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdatul Ulama),” tukasnya kepada NU Online di Pekanbaru, Riau, Rabu (10/4).

Menurut Nazir, NU juga memiliki komitmen yang kuat untuk ‘menyelamatkan’ lahan gambut. Terbukti, ketika Muktamar NU di Cipasung Jawa Barat (1994),  NU memasukkan pembahsan gambut dalam di dua komisi pembahasan keagamaan.  Di forum itu para ulama NU mengangkat kedudukan hukum Islam terkait tindakan pencemaran lingkungan. 

“Siapa yang bertanggung jawab atas fenomena itu dan apa sanksi untuk pelaku pencemaran lingkungan,” tambah Nazir.

Nazir melanjutkan, dalam  Muktamar  2015 di Jombang-Jawa Timur, NU membahas pula eksploitasi secara berlebihan kekayaan alam Indonesia yang merusak lingkungan, perizinan eksploitasi lahan oleh pemerintah dan sikap masyarakat atas perusakan lingkungan dari sudut pandang hukum Islam. 

“Itu menunjukkan bahwa NU sangat peduli lingkungan,” urainya.

Lebih jauh ia menjelaskan, pihaknya menentingkan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat langsung. Sebab manusia (masyarakat) merupakan subyek atas semua sumber daya alam. Sehingga baik buruknya kekayaan alam tergantung pada manusianya.

"Hasil pertemuan kami dengan masyarakat, menunjukan hasil yang lumayan. Pengolahan gambut yang terbakar merubah menjadi kebun nanas,  kopi, jahe,  juga perikanan peternakan sapi bebek dan seterusnya," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kawasan gambut dengan tidak membakar melainkan mengolah wilayah gambut dengan berbagai langkah yang ramah lingkungan. Sehingga semua masyarakat tidak terkena dampaknya.  

“Jangan biasakan membuka lahan dengan membakar. Itu berbahaya bagi manusia dan lingkungan,” pungkasnya. (Abdul Rahman Ahdori/Aryudi AR).


Terkait