Lingkungan

LPBINU Pontianak Kaji Lingkungan Masyarakat Perkotaan

Rabu, 28 September 2016 | 18:10 WIB

LPBINU Pontianak Kaji Lingkungan Masyarakat Perkotaan

Foto: ilustrasi perkotaan

Pontianak, NU Online
Lembaga  Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU (LPBINU) Kota Pontianak menggelar diskusi internal kepengurusan atau lebih khasnya mengaji lingkungan dengan mengangkat tema Sekolah Lingkungan Masyarakat Perkotaan Kota Pontianak, Rabu (/28/9)

Kegiatan diskusi ini diisi oleh pemateri Deman Huri atau lebih akrab disapa Akang  yang pernah menjadi mahasiswa Kehutanan di Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif LPS AIR. Diskusi yang diikuti beberapa pengurus LPBI NU Kota Pontianak ini menjadi bekal dalam penguatan kapasitas.

“Kami melakukan diskusi ini agar kawan-kawan pengurus dapat memahami fokus capaian program kerjanya. Ini bukti nyata dan keseriusaan kami untuk membangun dan menata ketertiban maupun kebersihan lingkungan. Supaya Kota Pontianak bisa memberikan contoh tauladan, memberikan kesan bersih, rapi dan indah kepada masyarakat,” ucap Suryadi sebagai Ketua LPBI NU Kota Pontianak, Rabu (28/9)

Dia mengatakan meskipun sebagai masyarakat, dirinya juga memiliki tanggungjawab terhadap masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Tetapi dia berharap kepada masyarakat, pedagang maupun konsumen yang berbelanja di pasar tradisional juga sadar terhadap kebersihan lingkungan.

Kebersihan lingkungan merupakan tugas bersama untuk mewujudkan pemerintahan Kota Pontianak yang bersih, indah dan tertata dengan rapi. Tetapi cita-cita tersebut juga harus didukung warga Kota Pontianak dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena mengakibatkan saluran parit yang tersedia menjadi tersumbat, menimbulkan aroma tidak sedap, sehingga kebersihan dan penataan lingkungan kurang maksimal.

“Pertama yang harus dibersihkan adalah pemahaman masyarakat tentang kebersihan Kota Pontianak. Semua harus bisa bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah baik sampah rumah tangga maupun sampah yang berada di Pasar Tradisional, limbah rumah sakit dan kebersihan lingkungan pesantren di Kota Pontianak,” terang Suryadi.

Daman Huri sebagai pemateri diskusi menyatakan pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan teguran dan peringatan kepada pedagang. Tetapi kebijakan tersebut juga harus diimbangi dengan pengelolaan sampah yang berada di Kota Pontianak. Seperti tempat penampungan sampah (TPS) dan jumlah anggota dalam membersihkan sampah yang ada di pasar tradisonal Kota Pontianak.

Beberapa problema di kota pontianak: kebersihan parit, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kemacetan, ketahanan pangan, dan wilayang lindung gambut.

“Pengelolaan pasar dimaksimalkan dengan mengutamakan kebersihan. Serta penataantaman, normalisasi sungai, kebersihan parit dan tersedianya banyak tempat sampah di jalan raya mulai dari sampah kering maupuan sampah basah mesti dipisahkan. Agar pengelolaan sampah serta pencegahan dari dampak marabahayanya bisa dikurangi,” tutup Deman Huri mengakhiri diskusi. (Red: Fathoni)


Terkait