Jakarta, NU Online
Sejumlah calon jemaah haji dan para penyelenggara haji dan umrah mempertanyakan keberadaan rekening ribuan calon jemaah haji Indonesia di Depag RI. Seperti diketahui, menjelang musim haji 2005, terdapat sekitar 60.000 calhaj 2006 yang telah terdaftar dan menyetor dana sebesar Rp 20 juta ke rekening Depag RI. Dana tersebut katanya di parkir di Bank Indonesia dan tidak produktif.
“Depag sebagai lembaga negara yang diberi amanah harus menjelaskan hal tersebut,”ujar Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SEPEH) H Hafizd Taftanzani kepada NU Online di PBNU, Rabu.
<>Dana umat lebih dari Rp 1,2 trilyun tersebut mulai dipertanyakan calhaj dan penyelenggara haji. Menurut Hafidz yang juga bendahara PWNU DKI itu, para penyetor sebenarnya terpaksa harus menyetor lebih dini untuk mendapatkan kursi ke tanah suci. Jika bukan karena itu, tidak mungkin menaruh Rp 20 juta dan diam setahun.
“Jadi seolah tidak ada unsur saling rela (antaradimminkum, red) untuk mendapatkan kursi. Setelah itu mereka tidak pernah diberi penjelasan kemana uangnya selama setahun. Apakah mereka diberi keuntungan dan pembagian dari uang sebanyak itu, juga tidak jelas. Oleh karena itu perlu ada penjelasan,”jelas Hafidz.
Disebut-sebut, uang yang di parkir di BI tersebut tidak bergerak sehingga calhaj tidak bisa menuntut pembagian keuntungan untuk dikonversikan dalam kekurangan pembayaran setoran haji. “Di Malaysia, dengan system tabung haji, uang itu produktif sehingga jemaah tidak perlu menambah kekuarangan pembayaran. Ini kebodohan kita apa gemana, uang diparkir begitu saja,”sergah pengasuh sebuah pesantren di Cilacap itu.
Alumnus Gontor yang lama nyantri di Pati dan Makkah ini meminta para ahli perbankkan mengkaji kasus uang parkir seperti pernah disebut-sebut dalam kasus dana haji ini. Sementara para ahli agama juga perlu membahas jalan keluar yang terbaik dalam memanfaatkan dana haji.
“Harus diberikan jalan keluar agar ada manfaatnya. Baik para ahli perbankkan dan ahli agama kita undang dan kalau bukan Depag, apakah perlu kita membentuk bandan pengelola dana tersebut,”sarannya. Hafidz merasa harus hati-hati dalam masalah dana haji, sebab yang memanfaatkan pihak lain, akan tetapi yang sering kena semprot masyarakat luas adalah menteri agamanya yang saat ini dijabat oleh Katib Syuriah PBNU. (ma)