Warta

Kontrak Penerbangan Haji Disepakati

Ahad, 12 September 2004 | 07:42 WIB

Jakarta, NU Online
Pelayanan penerbangan jemaah haji Indonesia harus ditingkatkan untuk kenyamanan jemaah yang yang sebagian besar tidak biasa berjam-jam di atas pesawat.  Hal itu diungkapkan Menag pada acara penandatanganan naskah perjanjian Transportasi Udara jemaah haji tahun 2005 dengan Pihak PT.Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines,di Jakarta,  beberapa waktku lalu.

Menurut  Menteri Agama Said Agil Husin Almunawar,  PT.Garuda Indonesia maupun Saudia Arabian Airlines  seharunya memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih khusus kepada jemaah haji melebihi penumpang reguler yang selama ini biasa diangkut oleh kedua maskapai penerbangan tersebut.

<>

“Berikan keramahan dalam pelayanan, ketepatan waktu penerbangan (OTP) dan pengangkutan barang bawaan jemaah haji bersama kloternya. Ini beralasalan, karena sebagian besar jemaah haji terbang sekali seumur hidup,” kata Menag.

Penandatangan tersebut dilakukan antara Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufiq Kamil, Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan, Vice President Marketing Saudia Omar Jefri.

Menag berharap, pelayanan kepada jemaah haji  harus lebih hangat, lebih ramah, penuh dengan nuansa kekeluargaan dan penuh dengan sentuhan religius. “Dengan pelayanan demikian, tentunya akan mendukung kekhusukan jemaah haji dalam melaksanakan ibadahnya,” ucapnya.

Sekecil apapun kekurangan yang terjadi dalam penerbangan haji, kata Menag, akan berdampak luas karena seluruh mata masyarakat terfokus pada penyelenggaraan haji, dan hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kredibilitas pemerintah selaku penyelenggara haji.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufiq Kamil mengatakan PT Garuda Indonesia akan mengangkut jemaah haji dari embarkasi Aceh,Medan, Solo, Makassar, Balikpapan dan embarkasi Jakarta tidak termasuk jemaah haji asal propinsi Jawa Barat, Banten dan Sumsel.

Sedangkan Saudi Arabian Airlines akan mengangkut jemaah asal embarkasi Surabaya, Batam, dan Jakarta (Jawa Barat, Banten dan Sumsel).

Tarif penerbangan haji, menurut Taufiq, untuk zona I sebesar 1148 USD, Zona II 1248 USD dan Zona III 1348 USD. Untuk penerbangan langsung ke Madinah akan ditambah 32 USD, namun biaya itu tidak dikenakan lagi kepada jemaah haji.

Taufiq mengatakan, masa penerbangan haji untuk fase pemberangkatan 28 hari dan fase pemulangan 28 hari. Jemaah Gelombang pertama diterbangkan selama 12 hari dan gelombang kedua 16 hari. Sementara PT Garuda Indonesia menyiapkan 16 pesawat, 15 untuk operasional dan 1 pesawat untuk cadangan. Sedangkan Saudia minimal menyiapkan 9 pesawat dengan 1 pesawat cadangan.

Embarkasi jemaah haji tahun 2005, kata Taufiq, terdapat relokasi pemberangkatan jemaah haji. Jemaah Kalbar akan berangkat dari embarkasi Batam, jemaah asal Sulteng akan berangkat dari embarkasi Balikpapan, dan jemaah haji Kota Wringin Barat dan Timur akan berangkat melalui embarkasi Banjarmasin. (MA)


Terkait