Warta

LPP NU: Satu Triliun Itu Hak Petani

Rabu, 4 Mei 2011 | 08:40 WIB

Jakarta, NU Online
Semua pihak perlu segera berkonsolidasi untuk menyelamatkan pertanian Indonesia mengingat secara teoritik, praktik, hingga ketersediaan tenaga ahli pertanian yang sangat tertinggal dan cenderung stagnan.

Pemerintah perlu lebih serius membuka ruang bagi kemajuan pertanian agar stagnasi pertanian Indonesia tidak semakin parah. Salah satu caranya adalah memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang tahun 2011 mencapai Rp. 1,2 triliun untuk pertanian, khususnya pertanian tembakau.r />
"Dana itu tidak lepas dari kontribusi petani tembakau, industri tembakau dan regulasi Pemerintah. Karena itu Pemerintah perlu bersikap adil dalam menggunakan dana tersebut. Satu triliun lebih dana tersebut idealnya dikembalikan kepada petani dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada kesejahteraan dan kemandirian petani, khususnya petani tembakau," Kata Imam Pituduh, Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPPNU) di Jakarta, 4 Mei 2011.

Menurut Imam, dana bagi hasil cukai tembakau selama ini masih dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan upaya mensejahterakan petani. Padahal dana tersebut secara konseptual dihasilkan dari sinergi tiga pihak, yaitu regulasi Pemerintah, petani tembakau termasuk konsumen tembakau dan industri rokok.

"Konsepnya bagus, sudah melahirkan sinergi tiga unsur. Sayang regulasinya tidak sempurna sehingga pemanfaatan dana tersebut tidak dirancang serius untuk pemberdayaan petani. Padahal dengan satu triliun kita bisa berbuat banyak untuk petani," Kata Imam.

Magister hukum ini menambahkan, "Petani semua komoditas memang masih lemah, advokasi petani memang tidak kuat. Namun sebuah kezaliman jika kelemahan petani ini dimanfaatkan untuk mengambil hak petani." (bil)


Terkait