Warta

Penghapusan Subsidi Pupuk Diperdebatkan

Selasa, 14 September 2004 | 08:40 WIB

Jakarta, NU Online
Meski berbagai pihak mempertanyakan keefektifan pupuk bersubsidi, Departemen Pertanian tetap menginginkan subsidi pupuk untuk petani dipertahankan. Karena insentif ini memberikan dorongan yang besar kepada petani untuk menanam padi. Departemen Pertanian mengaku hingga saat ini belum ada pemikiran untuk menggantikan subsidi pupuk dengan sektor lain, termasuk untuk pembelian gabah petani.

Kebijakan pemerintah dalam memberi subsidi gas untuk produksi pupuk petani dipersoalkan sejumlah pihak mengingat kebijakan tersebut dinilai menguntungkan petani negara lain. “Pemberian subsidi pupuk memang tidak tepat, karena kebijakan itu menguntungkan petani dari negara lain,”kata Direktur Pusat Kajian Pedesaan dan Pembangunan Regional Universitas Gadjah Mada Mochammad Maksum kepada NU Online, Selasa (14/9).

<>

Selain itu, kata Maksum, saat petani membutuhkan, barangnya langka. Dikatakan Maksum, dengan penyediaan barang yang tidak tepat waktu tentu akan mendongkrak harga pupuk subsidi menjadi mahal. Apalagi pengadaan subsidi gas untuk pembuatan pupuk tidak diikuti dengan larangan ekspor pupuk ke negara lain.  “Dengan adanya ekspor pupuk subsidi, tentu petani asing pun mendapat subsidi pula. Apalagi subsidinya pupuk untuk petani tahun anggaran 2004 mencapai Rp 1,3 triliun,”kata peneliti yang juga menjabat sebagai wakil ketua PWNU Yogyakarta ini.

Meski demikian, Maksum mengusulkan agar subsidi untuk sektor pertanian tidak dicabut. Sebab, menurut dia, petani tetap membutuhkan subsidi dalam bentuk yang bisa dirasakan manfaatnya tanpa harus menguntungkan petani negara lain. Maksum pun menyebut subsidi untuk petani dapat diberikan dalam bentuk subsidi penyanggah pangan atau buffer stock gabah atau beras nasional.

 Menanggapi kritikan tersebut, Direktur Jenderal Bina Produksi Tanaman Pangan Djafar M Hafsah mengatakan, untuk saat ini, dengan melihat kepentingan yang ada, maka subsidi pupuk tetap diperlukan. Departemen Pertanian (Deptan) melihat subsidi pupuk masih bisa menjadi insentif bagi produksi pangan nasional.

Terhadap usulan banyak pihak agar subsidi pupuk yang besarnya mencapai Rp 1,3 triliun diganti dengan pembelian gabah,  Djafar tetap menganggap, bahwa subsidi pupuk tersebut penting.

Djafar pun menegaskan,"Subsidi pupuk diharapkan bisa membuat petani bergairah karena ada insentifnya,"ujarnya.

Lebih lanjut, Djafar menjelaskan, bahwa subsidi terhadap sarana pertanian ini masih diperlukan petani. Deptan masih menyetujui dan mendukung subsidi pupuk, subsidi benih, dan subsidi bunga kredit ketahanan pangan (KKP). "Memang kita akui masih ada yang perlu diperbaiki dalam penyaluran subsidi, yakni aspek kelembagaan yang belum berjalan. Pabrik pupuk juga perlu memperhatikan filosofi dasar pendirian pabrik pupuk," kata Djafar.
 
Namun sangat disayangkan, sebab dengan subsidi itu, pemerintah tampaknya tidak menyertakan langkah- langkah yang memastikan petani tanaman pangan mendapat pupuk dengan harga subsidi. Cara-cara yang dilakukan adalah pengarungan pupuk dengan label pupuk bersubsidi dan tentu mekanisme orang yang menjual pupuk otomatis tersubsidi dan penyediaan kios bagi penjualan pupuk bersubsidi.

"Cara lain agar harga pupuk tidak mengalami kenaikan adalah pabrik pupuk harus menyediakan barang pada waktu yang dibutuhkan. Kalau tidak tepat waktu, pasti harga akan naik. Kasihan petani kita," kata Djafar.(Dul)


 


Terkait