Warta

Tiga Jurus Hasyim Berantas KKN

Rabu, 15 September 2004 | 02:47 WIB

Jakarta, NU Online
Calon wakil presiden Hasyim Muzadi mengungkapkan, untuk menghadapi korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), setidaknya diperlukan tiga pendekatan yakni moral, hukum, dan kesejahteraan.

"Untuk pemberantasan KKN perlu dilakukan tiga pendekatan yakni pendekatan moral, pendekatan  hukum,  dan pendekatan kesejahteraan," kata cawapres Hasyim Muzadi saat menjawab pertanyaan panelis Harkristuti Harkrisnowo mengenai langkah strategis pemberantasan KKN pada acara dialog penajaman visi, misi dan program di Ball Room Hilton, Jakarta, Selasa (14/9) malam.

<>

"Moral misalnya, kita selama ini telah ganti-ganti penguasa, gonta-ganti sistim, tetapi alhamdulillah korupsi berjalan terus," kata Hasyim yang mendapat tepuk tangan dan senyum para pengunjung. Lebih lanjut Hasyim mengatakan, kalau sebelumnya menggunakan sistem sentralistik, maka yang terjadi semua korupsi justru di pusat. Sedangkan ketika, sistem diubah menjadi desentralisasi yang terjadi justru korupsi menjadi menyebar dan terjadi di mana-mana.

"Oleh karenanya di sini harus ada masalah keteladanan, dan penciptaan publik oponi, serta m oral kebangsaan yang dirakit oleh agama dan budaya," kata Hasyim.

Sedangkan mengenai hukum, tambah Hasyim, harus ada penataan hukum. Harus dilihat, apakah produk hukum itu sudah efektif atau tidak untuk pemberantasan KKN. "Apalagi dalam reformasi yang telah kekuasaan sudah terbagi-bagai. Apa dayanya Presiden akan menghukum korupitor kalau kemudian dibebaskan oleh pengadilan," katanya.

Menurut Hasyim, penegakkan hukum harus dimulai dari atas keteladanan presiden, kemudian dilanjutakn oleh anggota kabinet, terus kemudian kebawah dilakukan aparat-aparat dibawahnya.

Sementara itu ketika panelis Harkritusi mempertanyakan adanya beberapa Keputusan Presiden yang belum juga keluar seperti untuk pembentukan Hakim Korupsi, capres Megawati dengan tangkas menyatakan hal itu bukan berarti presiden menahan. "Nah.. ini bukan berarti kalau keppresnya belum turun berarti presidennya menahan, tetapi ini prosesnya masih berjalan," kata Megawati.

Megawati sendiri mengatakan bahwa ia juga harus menyerahkan laporan mengenai harta kekayaan yang dimilikinya sehingga tidak ada alasan untuk hal itu.

Harkritusti mempertanyakan akan adanya kabinet satu kementerian mengenai Kementerian Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), menurut Megawati hal itu masih dalam taraf wacana. Karena, tambahnya, hal itu masih dibicarakan di DPR. "Tentunya saya bersetuju dengan KKR tersebut," kata Megawati. (atr/metro/cih)


Terkait