Warta

Wapres: Tumbuhkan Minat Baca, ke Pesantren Saja

Kamis, 12 Juli 2007 | 06:06 WIB

Jakarta, NU Online
Diakui atau tidak, pondok pesantren telah sejak lama mengajarkan serta membudayakan minat baca dan belajar. Tak hanya itu. Tradisi menulis pun seakan telah menjadi tradisi di lembaga pendidikan tradisional khas Indonesia itu.

Tak berlebihan jika Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan agar sistem pendidikan dan tradisi membaca serta menulis di pesantren patut dijadikan contoh. Karena, menurutnya, seminar-seminar bertema pengembangan minat membaca kerap diadakan, namun belum banyak menghasilkan minat belajar bagi para siswa.

<>

"Kalau mau belajar soal bagaimana mengharuskan membaca, nggak perlu ke luar negeri, pergi saja ke pesantren," ujar Wapres Kalla saat membuka Seminar Nasional bertajuk “Sosialisasi Pengembangan Budaya Minat Baca dan Pembinaan Perpustakaan Nasional” di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (12/7).

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Di pesantren, tutur Wapres Kalla, para santri, tiap hari wajib membaca kitab-kitab kuning dengan penuh khusyuk, tentang materi-materi keagamaan ataupun sastra. Hal itulah yang merupakan dasar bagi pengembangan minat baca di pesantren.

"Bahkan sambil terkantuk-kantuk, santri tetap baca. Mereka nurut (patuh) pada ustad, ustad nurut pada kiai, kiai nurut pada kiai khos-nya. Pak Mendiknas (Menteri Pendidikan Nasional, red) harus jadi kiai khos-nya," ujar Wapres Kalla disambut tawa peserta seminar, termasuk Mendiknas Bambang Sudibyo.

Ia mengungkapkan, sebaiknya Mendiknas membuat aturan mengenai keharusan untuk membaca. Para siswa diwajibkan untuk membaca dan mengetahui pelajaran-pelajaran yang harus dia ketahui dari buku, bukan sekadar menumbuhkan minat membaca.

"Kalau minat saja, kalau anaknya tidak mau, bagaimana. Yang penting itu harus membaca, karena dari keharusan akan menjadi kebiasaan," tandasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Karena itu, Wapres berharap, seminar yang diadakan Departemen Pendidikan Nasional itu tidak hanya membicarakan pentingnya membaca, tapi bagaimana membuat aturan soal keharusan membaca. (rif/dtc)


Terkait