Banser Sleman Makamkan Korban Covid dari Muslim hingga Non-Muslim
NU Online · Kamis, 22 Juli 2021 | 14:00 WIB
Sleman, NU Online
Dalam situasi banyaknya masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19, Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Kabupaten Sleman Yogyakarta ikut serta terjun menjadi relawan pemakaman jenazah. Melalui Banser Tanggap Bencana (Bagana) Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Sleman, mereka berjibaku memakamkan korban Covid bersama pihak-pihak terkait.
”Ini bukan lagi tugas, melainkan panggilan hati nurani, jika ada panggilan menguburkan jenazah Covid-19, kita laksanakan pemakaman segera. Disamping itu kita juga melayani permintaan warga Non-Muslim” kata Widodo, Koordinator Tim Banser yang tergabung dalam gerakan NU Sleman Peduli Covid-19, Kamis (22/7).
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat khususnya warga NU, tidak boleh diam dengan harus ikut andil untuk bersama-sama menghadapi kondisi sulit yang sedang dihadapi bangsa dan dunia. Warga NU harus mampu andil untuk membantu melewati pandemi Covid-19 ini dengan baik.
Dalam menjalankan tugas lanjutnya, Banser Tanggap Bencana sudah di bekali Safety Officer (SO), dari satuan tugas (Satgas) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta. Briefing dan arahan-arahan juga dilakukan pada tim yang dibentuk pada 5 Juli 2021 ini khusus untuk menangani pemakaman Covid-19 di Sleman.
“Hingga Selasa (20/7) ada delapan kecamatan yang menjadi titik fokus pemakaman meliputi Kecamatan Minggir, Seyegan, Tempel, Sleman, Mlati, Cangkringan, Ngemplak dan Terban Kota,” imbuhnya.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pemakaman juga dilakukan dengan konsisten di antaranya dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan melakukan koordinasi dengan keluarga ahli waris, pihak rumah sakit, dan pihak posko BPBD.
“Termasuk surat kematian, hasil swab positif dan foto KK/KTP, setelah semua sudah jelas kita lakukan pemakaman,” jelasnya.
Sebelum dimakamkan, Tim Banser NU Peduli juga sudah melakukan dekontaminasi atau pembersihan zat pencemar berbahaya dari jenazah Covid-19. Jika yang dimakamkan adalah seorang Muslim, maka ketentuan-ketentuan sesuai agama Islam langsung diterapkan saat pemakaman.
“Mulai dari menyolatkan jenazah, kemudian kita adzan dan iqamahkan jenazah, selanjutnya kita kuburkan dengan protokol kesehatan,” paparnya.
Kontributor: Joko Susanto
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua