Daerah

Gandeng BPJS, LPBINU DKI Jakarta Asuransikan 200 Relawan Bencana

Sabtu, 18 Januari 2020 | 07:00 WIB

Gandeng BPJS, LPBINU DKI Jakarta Asuransikan 200 Relawan Bencana

LPBINU DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan sedang membahas bentuk kerja sama kedua pihak terkait jaminan kerja-kerja kebencanaan bagi para relawan di Kantor LPBINU DKI Jakarta di Gedung PWNU DKI Jakarta, Jakarta Timur.

Jakarta, NU Online
Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) DKI Jakarta melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (16/1). Kedua pihak membahas sistem jaminan asuransi terkait risiko-risiko kerja penanggulangan bencana yang dihadapi 200 lebih relawan bencana di DKI Jakarta.

“Karena banyaknya relawan penanggulangan bencana dan bahaya atau risiko yang dihadapi, LPBINU DKI Jakarta menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mengasuransikan relawannya dengan menggunakan keanggotaan BPJS,” kata Ketua LPBINU DKI Jakarta M Wahib Emha kepada NU Online.

Asuransi para relawan ini, kata Wahib, dimasukkan pada bidang ketenagakerjaan dalam bidang sosial. Asuransi ini tidak perlu diartikan bahwa LPBINU DKI Jakarta menginginkan relawan mengalami kecelakaan dalam kerja kebencanaan.

Asuransi untuk para relawan bencana ini berlaku untuk satu tahun ke depan. Dengan demikian, para relawan telah mendapat jaminan kecelakaan dalam kerja-kerja kebencanaan yang bersifat sosial.

“Ini semuanya difasilitasi LPBINU DKI Jakarta per semester untuk satu tahun,” kata Wahib.

Ketika mengalami risiko kecelakaan seperti luka kaki dan serangan tifus yang dialami relawan di Jaktim dan Jakbar pertengahan Januari 2020 lalu, para relawan bencana mendapatkan jaminan dari pihak ketiga, yaitu BPJS Ketenagakerjaan.

Wahib menambahkan, kerja sama LPBINU DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian lembaga kebencanaan NU DKI Jakarta terhadap para relawannya. Pasalnya, berbagai macam bahaya, risiko, dan ancaman relawan bencana di lapangan begitu banyak dan tidak terduga.

“Ini perhatian dari lembaga kebencanaan LPBINU DKI Jakarta terhadap relawan yang keseharian bertugas di lapangan. Tentu sangat berbagai macam bahaya dan ancaman di sekelilingnya. Jika itu terjadi, kita menggunakan sistem asuransi dengan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan. 

Pengasuransian relawan ini merupakan bagian dari sistem jaminan keamanan relawan atau manajemen keamanan LPBINU DKI Jakarta yang tengah disiapkan atas dasar pengalaman penanganan bencana selama ini.

“Kita sedang menyiapkan standar alat pelindung diri dan manajemen kebencanaan yang mesti kita lakukan terhadap para relawan kita sehingga semangatnya tetap ada dan management safety juga dikedepankan. Ini menjadi PR,” kata Wahib.
 

Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Abdullah Alawi