Ketua PCNU Lumajang: Sidang MK Bukan Hal yang Luar Biasa
NU Online · Jumat, 14 Juni 2019 | 04:30 WIB
Lumajang, NU Online
Ketua PCNU Lumajang, Jawa Timur, KH Muhammad Mas’ud menegaskan bahwa persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mulai digelar hari ini bukan sesuatu yang istimewa. Biasa-biasa saja. Sebab, gugatan soal selisih hasil suara, tempatnya memang di MK. Apalagi Pilpres tahun lalu, MK juga menyidangkan hal yang sama dengan kontestan yang sama pula.
“Tidak ada yang luar biasa. Ya biasa-biasa saja. Karena itu, masyarakat juga tak perlu menyikapi secara berlebihan. Yang namanya sidang sengketa, pasti ada yang kalah dan ada yang menang,”tukasnya sebagaimana rilis yang diterima NU Online, Jumat (14/6).
Kiai Mas’ud menambahkan, gugatan ke MK adalah mekanisme hukum yang harus dilalui ketika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu. Mekanisme tersebut, katanya, merupakan kesepakatan bangsa Indonesia yang dituangkan dalam Undang-Undang.
“Undang-undang, peraturan dan sebagainya, itu sesungguhnya adalah kesepakatan rakyat yang diwakili oleh eksekutif dan legislatif. Karena itu, tidak ada alasan untuk menolak kesepakatan yang telah kita buat bersama,” tukasnya.
Karena sudah dipercayakan kepada MK, maka tindakan-tindakn lain di luar konstitusi yang bertujuan untuk ‘mengubah’ hasil Pilpres, sesungguhnya tidak relevan, bahkan justru melanggar Undang-Undang.
“Buat apa unjuk rasa, demo dan sebagainya, toh semua sudah ada salurannya,” terang Kiai Mas’ud.
Ia mengaku yakin, hakim-hakim MK adalah sosok yang berintegritas, profesional dan amanah. Apalagi saat ini pengawasan bagi MK sangat ketat. Proses persidangan yang sangat transparan, ditambah pengawasan masyarakat dan media massa yang cukup ketat, membuat MK tak bisa bermain-main dengan hukum.
“Kita percaya MK, dan dari dulu MK termasuk lembaga yang sangat steril,” urainya.
Karena itu, Kiai Mas’ud mengimbau masyarakat, khususnya warga NU Lumajang agar tidak terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait soal sidang MK. Ia berharap agar warga kembali kepada posisinya masing-masing.
“Yang petani silakan bertani, yang pedagang silakan berdagang, dan begitu seterusnya,” pintanya. (Rted: Aryudi AR).
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua