Daerah

LBH Ansor dan Komnas HAM Dirikan Posko Pengaduan di Bandung Barat 

Kamis, 18 Maret 2021 | 16:30 WIB

LBH Ansor dan Komnas HAM Dirikan Posko Pengaduan di Bandung Barat 

Pendirian posko pengaduan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) di Sekretariat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung, pada Kamis (18/3). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Barat melakukan kerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk mendirikan posko pengaduan di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

 

Pendirian posko pengaduan ini diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) di Sekretariat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung, pada Kamis (18/3). Pertemuan itu membahas banyak hal. Di antaranya tentang pengertian HAM secara umum, tata cara pengaduan yang bisa dilakukan masyarakat, dan menyerap informasi persiapan pengaduan HAM di Kabupaten Bandung Barat.

 

Ketua LBH Ansor Jawa Barat Agus Indra Firdaus menyampaikan, hasil dari FGD atas kerja sama yang dilakukan dengan Komnas HAM itu adalah mendirikan posko pengaduan, di Kantor PCNU Kabupaten Bandung Barat. 

 

"Kerja sama ini menambah kapasitas pengetahuan kita sebagai LBH tentang HAM dan bagaimana soal pengaduannya. Ke depan, membuat posko itu salah satu kerja samanya," tutur Agus, saat dihubungi NU Online, Kamis petang.

 

Ia menerangkan, posko pengaduan HAM tersebut diperuntukkan tidak hanya masyarakat di lingkungan umum, tetapi warga secara umum. Pendirian posko di Kabupaten Bandung Barat ini merupakan bentuk proyek percontohan yang kelak juga akan didirikan di berbagai wilayah di Jawa Barat.

 

"Posko pengaduan baru hanya ada di Kabupaten Bandung Barat. Tapi ke depannya bakal ada di cabang-cabang lain. Sebenarnya cabang-cabang lain juga ingin ada posko-posko seperti ini. Tapi kata Komnas HAM ini sebagai pilot project saja dulu. Nanti ke depan kita bisa MoU (nota kesepakatan) untuk membentuk posko pengaduan di cabang-cabang lainnya," jelas Agus.

 

"Kami menyambut baik dan berterima kasih kepada Komnas HAM atas terjalinnya kerja sama ini. Saya rasa, LBH Ansor Jawa Barat selaras dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komnas HAM dalam penegakan HAM di Jawa Barat. Mudah-mudahan ke depan kerja sama ini tetap berlanjut. Progresivitasnya terlihat dan dirasakan di masyarakat," harap Agus. 

 

Tata cara pengaduan Komnas HAM RI

Terdapat berbagai cara untuk melakukan pengaduan yang ditujukan kepada Komnas HAM RI. Pertama, membuat surat permohonan yang memuat beberapa hal. Di antaranya identitas pengadu berisi nama lengkap, alamat rumah atau surat dan tempat kerja, nomor telepon rumah atau tempat kerja dan telepon seluler, serta email jika.

 

Selain itu disertakan pula rincian pengaduan yang berisi kronologi peristiwa seperti lokasi, waktu, dan pihak yang terlibat. Ditambah pula dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pengadu. Jangan lupa juga, surat harus dibubuhi tanda tangan disertai nama jelas pengadu atau pihak yang diberi kuasa.

 

Kedua, identitas pengadu (KTP/SIM/paspor) dibuat salinan (fotocopy). Ketiga, membuat salinan dokumen dan bukti pendukung pengaduan. Keempat, salinan surat kuasa apabila pengadu diwakilkan. Setelah semua tahapan itu, lalu datang langsung ke Komnas HAM RI pukul 08.30-15.30 WIB pada Senin-Kamis atau Jumat pukul 08.30-16.00 WIB. 

 

Surat pengaduan tersebut bisa juga dikirim melalui jasa kurir atau pos ke Kantor Komnas HAM RI di Jalan Latuharhary 4B, Menteng, Jakarta Pusat. Bisa pula dikirim melalui nomor faksimili 021-3925227 atau via email pengaduan@komnasham.go.id.

 

Di samping itu, Komnas HAM RI juga menerima pengaduan secara daring melalui website https://www.komnasham.go.id. Komnas HAM RI akan menerima surat permohonan audiensi paling lambat lima hari kerja sebelum waktu pelaksanaan. 

 

Sementara itu, atas kerja sama yang dilakukan antara LBH Ansor Jawa Barat dan Komnas HAM RI di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat bisa langsung menghubungi beberapa narahubung.

 

Pertama, 0815-1483-0859 (Reza Komnas HAM). Kedua, bisa menghubungi langsung Ketua LBH Ansor Jawa Barat Agus Indra Firdaus di nomor 0812-8990-2202. Ketiga, M Taufiq Zultaqwa (LBH Ansor Jawa Barat) 0819-1008-0904.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan