Daerah

LPBINU dan Banser Kelola TPS, Bantu Urai Semrawutnya Persoalan Sampah di Trangkil Pati

Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:00 WIB

LPBINU dan Banser Kelola TPS, Bantu Urai Semrawutnya Persoalan Sampah di Trangkil Pati

Potret TPS Santri Bumi Telon yang dikelola LPBINU dan Banser Satkoryon Trangkil. (Foto: dok. LPBINU dan Banser Satkoryon Trangkil)

Pati, NU Online

Persoalan sampah di Trangkil, Pati, Jawa Tengah sudah sangat mengkhawatirkan. Semula tidak ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sana, sehingga membuat sampah berceceran akibat masyarakat membuang sampah sembarangan.


Kemudian, dibangunlah TPS di atas sebuah tanah milik Dinas Lingkungan Hidup di Desa Tlutup, Trangkil, Pati Jawa Tengah atau tepatnya di utara jalan Juwana-Tayu.


TPS itu lalu oleh dikelola Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) dan Banser Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Trangkil, Pati dan diberi nama TPS Santri Bumi Telon.


Mukhtar, Pengelola TPS Santri Bumi Telon mengatakan bahwa ide mengelola TPS muncul saat melihat sebuah bangunan. Ia kemudian berinisiatif untuk menggunakan bangunan itu dan menjadikannya sebagai TPS.


“(Selama ini) masyarakat dengan mudah tanpa merasa berdosa membuang sampah dari atas kendaraan tanpa harus turun dulu yang akhirnya terjadilah tumpukan sampah. Itu sangat mengganggu pemandangan juga menimbulkan bau tak sedap,” ujarnya kepada NU Online pada Rabu (31/7/2024).


Lalu, pria yang menjabat sebagai Bendahara UPZIS MWCNU Trangkil ini mengatakan, pihaknya atas nama NU kemudian berkoordinasi dengan Camat Trangkil untuk meminta izin pengelolaan lokasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Pati. Akhirnya gayung bersambut, izin pun dikantongi.


“Alhamdulillah dipersilakan,” ucapnya.


Mukhtar mengatakan, Banser dan LPBINU Trangkil pun merevitalisasi lokasi yang semula semrawut karena penuh dengan tumpukan sampah menjadi tertata.


Di sekitar lokasi TPS pun ditanami tanaman cabe, terong, kelapa kopyor, jeruk, nangka, dan tanaman hias lain yang difungsikan sebagai pagar hidup. Selain itu, dibangun sumur yang airnya difungsikan untuk menyirami tanaman-tanaman itu. Dibangun pula gubug untuk koordinasi hingga rutinan mengaji.


“Kita lanjutkan dengan beli pagar untuk pasang banner bertuliskan himbauan agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya, yaitu di atas (bangunan TPS),” lanjut Mukhtar.


Penasihat Banser Satkoryon Trangkil ini meminta masyarakat Desa Tlutup dan sekitarnya untuk membuang sampah pada tempatnya dan memanfaatkan TPS tersebut. Di sana juga disediakan kotak infak sukarela yang dananya akan digunakan untuk pengelolaan TPS.


“Adapun pendanaannya kita anggarkan dari UPZIS MWCNU Trangkil. Tetapi kita tidak merasa memiliki, kita hanya membantu. Jika suatu saat mau diminta kembali (TPS) oleh DLH Pati, ya kita serahkan kembali,” ujarnya.


Lebih lanjut, Mukhtar menjelaskan tujuan pembangunan dan pengelolaan TPS yakni mengelola sampah yang tercecer tidak pada tempatnya. Menurutnya, selama ini Banser dan LPBINU Trangkil melakukan pengelolaan sampah dengan membakar sampah-sampah yang menumpuk di TPS tersebut. Apabila sampah terlanjur membusuk, didatangkan truk sampah dari DLH Pati.


“Itu kita bayar,” tegasnya.


Ia berharap, ke depan setiap desa ada penjemputan sampah untuk dibuang di TPS. Ia mengatakan, Banser Ranting Tlutup pada Agustus berencana membeli kendaraan sampah berupa viar untuk operasional area Desa Tlutup.


“Biar Desa Tlutup bebas dari sampah, mohon doa restunya,” ungkapnya.


Warga Desa Tlutup Ahmad Ridwan mengapresiasi langkah LPBINU dan Banser Trangkil. Menurutnya, pembangunan TPS akan mendorong masyarakat membuang sampah pada tempatnya, meski itu bukan jaminan.


“Manfaatnya bagi masyarakat yaitu dengan adanya TPS tersebut mungkin mengurangi masyarakat untuk menbuang sampah sembarangan. Walaupun masih banyak masyarakat yang buang sampah sembarangan terutama di sungai,” ungkapnya kepada NU Online pada Kamis (1/8/2024).


Ia menilai, keberadaan TPS itu sangat bermanfaat. Namun menurutnya, perlu ada upaya pengelolaan sampah lebih lanjut, selain dengan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara.


“Harapannya bukan hanya sebagai tempat pembuangan sampah tetapi juga menjadi tempat pengelolaan sampah, karena yang sering dijumpai sampah di TPS tersebut dibakar. Membakar sampah tidak tepat dilakukan di TPS. Membakar sampah akan memperparah pencemaran udara sehingga tidak baik untuk kesehatan dan keberlangsungan hidup,” harapnya.