Daerah

Mustasyar PCNU Garut Jelaskan Manusia Paling Mulia menurut Allah

Senin, 29 Mei 2023 | 15:00 WIB

Mustasyar PCNU Garut Jelaskan Manusia Paling Mulia menurut Allah

Mustasyar PCNU Garut KH Aceng Aam Umar A'lam

Garut, NU Online
Mustasyar PCNU Kabupaten Garut KH Aceng Aam Umar A'lam menjelaskan manusia yang paling mulia di hadapan Allah SWT. Pernyataan tersebut disampaikan saat mengisi istighosah pengajian bulanan di Pondok Pesantren Fauzan Kp Fauzan RT 05 RW 05 Desa/Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ahad (28/5/2023).

 

Menurut sesepuh Pondok Pesantren Fauzan tersebut, manusia yang paling mulia adalah manusia yang memiliki ilmu dan orang yang meninggal karena berjuang membela agama (syahid).

 

Walau demikian, menurut Aceng Aam sapaan akrabnya, orang yang mati syahid masih kalah dengan orang yang berilmu, alasannya karena orang yang berjuang di jalan Allah belum tentu mau melakukannya jika tidak didasari oleh ilmu.

 

"Yang syahid masih kalah oleh orang yang berilmu, karena mereka belum tentu mau berjuang jika tidak didasari oleh ilmu," ujar Aceng Aam.

 

Mengingat hal tersebut, Aceng Aam mengajak kepada semua jamaah yang hadir untuk terus istiqamah dalam mengaji agar bisa mendapatkan kemuliaan dari Allah Swt. Selain itu, jelas dia, disebutkan bahwa orang yang mau mengaji satu jam saja pahalanya itu sangat luar biasa.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ceng Aam juga menyebutkan bahwa nasab bukan menjadi ukuran kemuliaan seseorang. Pada dasarnya Allah memandang semua manusia sama, kecuali dengan ilmu dan iman. Hal ini sejalan dengan sebuah hadits tentang ketegasan Rasulullah yang menyampaikan bahwa jika putri satu-satunya yaitu Siti Fatimah kedapatan mencuri, Rasulullah sendiri yang akan menghukumnya.

 

“Karena hukum tidak melihat nasab, namun hal tersebut karena keadilan dari Allah,” jelasnya.

 

Dengan ilmu, jelasnya, umat Islam akan berjalan di jalan yang sesuai dengan aturan Allah. Misalnya jika ia diberikan anugerah kekayaan dan sudah masuk kategori muzakki, tentu dia akan mengeluarkan zakat. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar teknis mengeluarkan zakat disalurkan dengan cara yang baik, misalnya melalui lembaga zakat resmi atau bisa langsung disalurkan kepada masyarakat.

 

“Jika jumlah zakatnya besar, jangan sampai membuat masyarakat berdesak-desakan sehingga membahayakan nyawa orang lain,” jelasnya.

 

Kontributor:  Muhammad Salim
Editor: Aiz Luthfi