Daerah BULAN HARLAH KE-82 NU

Para Pengurus NU Jember Urunan Tumpeng

Senin, 28 Januari 2008 | 22:04 WIB

Jember, NU Online
Puncak acara Harlah NU ke-82 di tingkat Kabupaten diselenggarakan dengan sederhana di aula PCNU, Jl. Imam Bonjol, Kaliwates, Sabtu (26/1) lalu. Acaranya hanya diisi dengan istighotsah dan tausiyah dari beberapa kiai.

Undangannya juga terbatas, yaitu para petinggi PCNU dan para pengurus MWC NU. Yang menarik, tumpengnya diperoleh dari urunan beberapa pengurus MWCNU, dan beberapa diantaranya disumbang DPC PKB Jember.<>

Dalam thausiyahnya, Katib Syuriah PCNU Jember, KH. Abdullah Syamsul Arifin menegaskan, dengan bertambahnya usia, NU harus semakin dewasa dan lebih kreatif lagi dalam memberikan sumbangsihnya kepada masyarakat. Demikian juga dalam menyikapi perkembangan politik, NU dituntut lebih dewasa.

“Artinya, silahkan warga NU berpolitik di partai apa saja, tapi jangan sampai mengorbankan kerukunan”, katanya.

Menurut Gus A’ab –sapaan akrabnya— politik itu hanya urusan lima menit, yaitu ketika warga masuk ke bilik pencoblosan. Karena hanya lima menit, maka sangat rugi jika urusan politik membuat persaudaraan kocar-kacir. “Rugi kita kalau perkawanan rusak gara-gara yang lima menit itu”, terangnya.

Diakuinya, ghirah politik warga NU sangat besar, sehingga di mana-mana politikus NU selalu mewarnai kegiatan politik di berbagai levelnya. Agar tidak terjadi pertentangan politik, maka warga NU di tiap-tiap tingkatan, bisa menyesuaikan dengan kondisi politik di daerah masing-masing.

“Kalau di suatu kecamtan, banyak warga NU yang mendukung partai B, maka struktural NU daerah tersebut, juga bisa mengikuti, sehingga kondusif,” terangnya.

Gus A’ab menambahkan, NU tidak melarang warganya untuk  beraktifitas di partai politik apapun. Namun NU secara kelembagaan, tidak boleh berpolitik. Tapi kecenderungan politik memang tidak bisa dibantah.

“Kemana arah kecenderungan itu, tergantung siapa yang  lebih peduli kepada NU. Kalau orang lain baik kepada kita,  mengapa kita tidak baik kepada mereka. Ini ‘kan sangat normatif,” tegasnya. (ary).