Daerah

Warga Tolak Penambangan Semen di Gembong Selatan

Kamis, 11 Februari 2016 | 03:00 WIB

Warga Tolak Penambangan Semen di Gembong Selatan

Aksi warga menolak aksi penambangan

Jakarta, NU Online
Warga di sekitar Kawasan Karst Gombong Selatan, Kebumen, Jawa Tengah, menolak eksploitasi atas batuan karst di Gombong Selatan oleh PT Semen Gembong karena dinilai menusak lingkungan.

Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) Simtilar mengatakan, menghidupkan investasi daerah tak harus dengan semata-mata mengeksploitasi sumber daya alam, yang pada gilirannya mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Setelah perubahan regulasi yang mengatur Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan (Kepmen ESDM), peluang untuk mengubah kawasan lindung eco-karst menjadi kawasan budidaya tambang kian terbuka.

“Kami melihat adanya indikasi manipulasi dalam penetapan KBAK yang baru. Terlebih dalam perubahan ini tak dilampiri detail peta batas-batas dan koordinat yang menjelaskan mana kawasan lindung dan mana kawasan budidaya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima NU Online, Rabu (10/2).

Menurutnya, modus mengubah regulasi perlindungan KBAK yang tak partisipatif dan cenderung tertutup dari kajian kritis masyarakat luas, juga tak bisa diletakkan di atas isu otonomi daerah ataupun pertumbuhan iklim investasi daerah.

Simtilar menambahkan, serbuan kapital di sektor pertambangan semen yang mengincar berbagai daerah seperti Ajibarang, Wonogiri, Blora, Rembang, Pati, Gombong, semua bukan kepentingan masyarakat luas.

“Tapi lebih merupakan kepentingan pemodal yang hanya mengenal hukum akumulasi dan laba profit semata. Sedangkan kepentingan masyarakat luas akan bumi, air, udara dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya malah dikesampingkan,” ujanya.

Akan tetapi, imbuhnya, Pemkab Kebumen melalui Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu telah mengumumkan permohonan izin lingkungan PT Semen Gombong melalui surat No. 503/03/P-IL/II/2016; dan membantu proses terbitnya izin operasionalisasi kegiatan tambang semen.

“Pemkab Kebumen tak perlu “pasang badan” membela tambang semen ataupun terbitkan izin lingkungan tambang semen di Gombong Selatan,” katanya.

Aksi Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) digelar di desa-desa seputar Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan, Rabu (10/2), antara lain di Desa Sikayu, Karangsari, Ragadana, Banyumudal, Nagaraji. (Mahbib)